Berita Aceh Barat
Kemenparekraf RI Bahas Pengembangan Ekowisata Nipah Bersama Tim Pj Bupati Aceh Barat
Ekowisata Nipah merupakan salah satu potensi wisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Aceh Barat yang diprediksi dapat menarik minat wisatawan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pj Bupati Aceh Barat diwakili Sekda, Marhaban melakukan pertemuan resmi bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Dr H Sandiaga Salahuddin Uno dalam rangka pengembangan potensi kawasan Ekowisata Mangrove dan nipah di Kabupaten Aceh Barat, Kamis (26/1/2023).
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Sapta Pesona, lantai 16, Kantor Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Jakarta Barat, No,17 Jakarta tersebut bertujuan untuk membahas rencana pengembangan ekowisata mangrove Nipah yang terletak di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Ekowisata Nipah merupakan salah satu potensi wisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Aceh Barat yang diprediksi dapat menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke Aceh Barat sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif dan menumbuhkan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat Aceh Barat.
Tidak hanya Kabupaten Aceh Barat, pertemuan bersama Menparekraf itu juga melibatkan delapan (8) Kabupaten/Kota lainnya di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki objek destinasi pariwisata.
Pada pertemuan tersebut, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menjelaskan secara rinci potensi Ekowisata Mangrove Nipah Aceh Barat yang dapat menjadi destinasi wisata baru di wilayah Barat Selatan Aceh sekaligus dapat merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan UMKM di Kabupaten Aceh Barat.
"Sedangkan untuk pelaksanaan teknisnya dipaparkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Dr Kurdi,” kata Marhaban.
Ia mengatakan dari Provinsi Aceh, cuma ada dua kabupaten yang di undang yakni Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah dan masing-masing kabupaten diberikan waktu presentasi selama lima menit.
Sementara itu, dalam arahannya, Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan pembangunan Ekowisata Nipah Samatiga, Aceh Barat, Provinsi Aceh harus melibatkan seluruh stakeholder termasuk dukungan penuh dari semua elemen masyarakat serta peran aktif pengurus Rumah Sandi Indonesia chapter 4 regional Aceh yang digawangi oleh Mainar Novita.
"Pemerintah Provinsi Aceh Insya Allah dalam tahun ini akan menggelontorkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sekitar Rp 5 miliar. Sementara dana yang dibutuhkan untuk pembangunan tempat pariwisata tersebut sebanyak 43 milyar dengan asumsi berlaku mekanisme sharing," ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Untuk itu, Sandi berjanji akan mendukung proses pembiayaan melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata tahun 2024. Namun, dengan catatan memasukkan objek destinasi Ekowisata Pariwisata Nipah sebagai lokasi prioritas DAK tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Barat didampingi sejumlah pejabat daerah lainnya juga menyerahkan secara simbolis usulan proposal dan Detail Engineering Design ekowisata mangrove Nipah Aceh Barat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Aceh Barat, Ketua Rumah Sandi Aceh, serta Ketua team task force percepatan Ekowisata Nipah Aceh Barat.(*)
Baca juga: Ternyata Ini Masalahnya Kenapa Aceh Sulit Punya Bendera Walau Sudah Tertuang di UU dan Qanun
Lem Faisal Lantik PCNU Aceh Barat, Bupati Minta Dukungan Pemberantasan Aliran Sesat dan Judi Online |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Tak Bayar Upah Kerja Pelaku, Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh |
![]() |
---|
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun |
![]() |
---|
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Bunuh Majikan Sendiri dengan Sadis di Meulaboh, Kuli Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.