Profil Samanhudi Anwar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Baru Bebas dari Penjara
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengungkap, Samanhudi ditangkap dan ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," jelas dia.
Samanhudi diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, bersama tiga tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial NT, AJ, dan AS.
Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian Polda Jatim.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap peran Samanhudi dalam aksi perampokan tersebut.
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar dilansir dari Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Tabungan Rp 400 Juta Dirampok, Wali Kota Blitar Santoso: Uang Hasil Usaha untuk Cicil Utang Kampanye
Profil Samanhudi
Inilah Profil Samanhudi mantan Wali Kota Blitar yang sudah bebas dari penjara.
Diketahui pada 22 Oktober 2022 Samanhudi telah bebas dari penjara.
Sosok Samanhudi sendiri diketahui adalah mantan Wali Kota Blitar yang terjerat kasus korupsi suap pada 2018.
Kini Samanhudi sudah menjalani proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Samanhudi-Anwar-mantan-Wali-Kota-Blitar.jpg)