Pilpres 2024
Anies Baswedan Bersyukur Dapat Tiket jadi Capres 2024, Presidential Threshold 20 Persen Terlampaui
Tiga partai politik Demokrat, NasDem, dan PKS resmi memutuskan mengusung Anies Baswedan jadi calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.
"Dengan meningkatkan popularitas diri tentu juga akan memperluas kemungkinan untuk disukai pemilih.
Apabila telah disukai otomatis akan dipilih sehingga tentu saja berujung pada peningkatan elektabilitas," tambahnya.
Bawono kemudian membeberkan PR lain yang perlu digarap oleh Anies dan tiga partai pengusungnya.
PR itu adalah penguatan soliditas koalisi terutama memastikan tiket pencalonan.
"Selain itu juga seperti penguatan jaringan guna memperkuat koordinasi ketiga partai politik itu dari tingkat pusat hingga daerah serta tentu saja juga rencana sosialisasi politik dengan mengujungi daerah-daerah untuk meningkatkan tingkat popularitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu," imbuh Bawono.
Terakhir Bawono menyoroti soal tercapainya kesepatan antara Partai NasDem, Demokrat, dan PKS untuk mengusung Anies sebagai bakal calon presiden serta membentuk Koalisi Perubahan.
Menurutnya, koalisi ini berpotensi menarik partai-partai politik lain belum memiliki figur dengan tingkat elektabilitas menjanjikan sebagai bakal calon presiden untuk turut bergabung dalam Koalisi Perubahan.
"Sikap dari Partai Demokrat dan PKS untuk serahkan keputusan mengenai cawapres kepada Anies Baswedan merupakan keputusan sangat bijak dan patut diacungi dua jempol," tandasnya. (*)
Baca juga: Harga Emas di Langsa Masih Bertahan, Ini Rincian Lengkap Harga Logam Mulia Edisi 31 Januari 2023
Baca juga: Kedapatan Sedang Balap Liar, Polisi Amankan Tujuh Remaja di Aceh Besar
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Aceh Tamiang Gelar Program Pangan Murah di Bendahara, Antusias Diserbu Warga
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Tiket Maju Pilpres 2024, Anies Baswedan Bersyukur: Presidential Threshold 20 Persen Terlampaui
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.