Selebriti

Iqlima Kim Diperiksa Polisi, Dicecar Pertanyaan dan Ini Jawabannya Soal Hotman Paris Hutapea

Iqlima Kim melalui Razman Nasution pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait kasus dugaan tindak pelecehan seksual.

Editor: Nur Nihayati
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iqlima Kim didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). 

Iqlima Kim melalui Razman Nasution pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait kasus dugaan tindak pelecehan seksual.

SERAMBINEWS.COM - Mantan Asisten Hotman, Iqlima Kim kini kembali diperiksa.

Perempuan cantik ini dipanggil hingga menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (30/1/2023).

Iqlima Kim diperiksa selama enam jam di Bareskrim Mabes Polri.

Pemeriksaan Iqlima Kim itu terkait laporan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Model dan pemain sinetron Iqlima Kim di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). (Warta Kota/Ikhwana)

Iqlima Kim adalah mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea yang juga pernah bermain sinetron.

Iqlima Kim dilaporkan Hotman Paris Hutapea terkait kasus dugaan melakukan tindak pencemaran nama baik.

Selain Iqlima Kim, Hotman Paris Hutapea juga mengadukan Razman Nasution, mantan pengacara Iqlima Kim.

Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman Nasution pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait kasus dugaan tindak pelecehan seksual.

Iqlima Kim diperiksa sebagai saksi terlapor selama enam jam.

"Ada 41 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 27 pertanyaan yang dijawab klien saya (Iqlima Kim)," kata Abdul Fakhridz, pengacara Iqlima Kim, Senin malam.

Iqlima Kim menegaskan Hotman Paris Hutapea tidak melakukan pelecehan seksual padanya.

"(Iqlima Kim) Ada kedekatan (dengan Hotman Paris Hutapea) walau belum pacaran, dan tidak benar (ada tindak pelecehan seksual)," ucap Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim juga tidak pernah menandatangani surat kuasa penunjukkan Razman Nasution sebagai pengacaranya untuk mendampingi kasus tersebut.

"Iqlima Kim membantah bahwa surat tersebut tidak pernah ditandanganinya," kata Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim memberikan keterangan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea pada 7 Juni 2022. 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 6 Jam Diperiksa Polisi, Iqlima Kim Sebut Hotman Paris Hutapea Tidak Pernah Lakukan Tindak Pelecehan, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved