Berita Aceh Tenggara
Pembuatan SIM di Satpas Polres Agara Hanya Butuh 170 Menit, Layanan Dibuka Senin Hingga Sabtu
“Proses pembuatan SIM A, B, dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," terang AKBP Raden Doni Sumarsono.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Selama bulan Januari 2023, Sebanyak 342 orang telah memiliki atau membuat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara, kawasan Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono, SIK, MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi mengatakan, selama bulan Januari 2013, sebanyak 342 orang membuat SIM di Aceh Tenggara.
Lanjut Kapolres, ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat untuk membuat SIM sudah tinggi.
Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara yakni Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Proses pembuatan SIM A, B, dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," terang AKBP Raden Doni Sumarsono.
Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono mengimbau kepada pengendara untuk menaati peraturan dalam berlalu lintas.
“Tetap memakai helm muka dan belakang guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengendara sepeda motor,” pesannya.(*)
| Pekan Kreativitas Santri Dayah Perbatasan 2025 Barakhir, Dayah Minhajussalam Juara Umum |
|
|---|
| Selamat! Dayah Minhajussalam Juara Umum Pekan Kreativitas Santri Dayah Perbatasan 2025 |
|
|---|
| Setelah Enam Tahun Vakum, Pekan Kreativitas Santri Dayah Perbatasan Kembali Digelar di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Rugikan Negara 2,6 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Polisi Reka Ulang Kasus Pembacokan di Uning Sigugur Aceh Tenggara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.