Info Fattah Fikri

Klarifikasi Polemik Perekrutan PPS, DPRK Panggil KIP Aceh Timur

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan pemanggilan Komisioner KIP Aceh Timur itu untuk meminta penjelasan terkait permasalahan kelulusan Pani

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Humas DPRK Aceh Timur
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRK Aceh Timur, memanggil Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, di ruang kerja Ketua DPRK di Idi, Rabu (1/2/2023) 

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan pemanggilan Komisioner KIP Aceh Timur itu untuk meminta penjelasan terkait permasalahan kelulusan Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Aceh Timur yang sudah diumumkan dan dilantik beberapa waktu lalu.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Aceh Timur, memanggil Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, ke ruang kerja Ketua DPRK di Idi, Rabu (1/2/2023).

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan pemanggilan Komisioner KIP Aceh Timur itu untuk meminta penjelasan terkait permasalahan kelulusan Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Aceh Timur yang sudah diumumkan dan dilantik beberapa waktu lalu.

Fattah Fikri mengatakan pemanggilan Komisioner KIP itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait KIP Aceh Timur, mengeluarkan pengumuman ralat atas pengumuman KIP Aceh Timur, tentang penetapan hasil seleksi calon anggota PPS pada Pemilu 2024.

Selain itu, juga terkait sejumlah permasalahn lainnya, seperti perangkat desa yang lulus sebagai PPS dan isu-isu miring lainnya.

"Jawaban pihak KIP Aceh Timur terkait dengan pengumuman ralat tentang penetapan hasil seleksi calon anggota PPS pada Pemilu 2024 karena ada kesalahan sistem," ungkap Fattah Fikri.

Baca juga: Panwaslih Pidie Sebut PPK dan PPS Rangkap Jabatan Harus Diberhentikan, Saran Serahkan ke KIP Aceh

Ke depan, kata Fattah Fikri, DPRK berharap KIP Aceh Timur, agar menyososialisasikan setiap tahapan pemilu, baik itu perekrutan, maupun tahapan pemilu.

"Kita minta KIP melaksanakan tahapan Pemilu yang terbaik sesuai aturan yang berlaku, sehingga publik tahu dan paham atas tahapan yang sedang dilakukan," kata Fattah Fikri.

Komisioner KIP Aceh Timur yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Yusri, Nurmi, Faisal, dan Kepala Kesbangpol Iskandar SH. 

Sementara dari DPRK, selain KetuaFattah Fikri, juga Wakil Ketua, Muhammad Nur, Tgk Muhammad Adam, Ketua Komisi A, Azhari, dan sejumlah anggota DPRK lainnya. (*)

Baca juga: Banyak Peminat, Segini Gaji dan Lama Masa Kerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pemilu 2024

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved