Video

VIDEO Mikha Tambayong Menikah dengan Deva Mahendra, Kenakan Gaun Pengantin Warisan Mendiang Sang Ibu

Diketahui gaun pengantin milik mendiang ibu Mikha Tambayong merupakan hasil rancangan desainer ternama Samuel Wattimena.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Kabar bahagia datang dari dua artis tanah air Mikha Tambayong dan Deva Mahendra.

Keduanya baru saja resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (28/1/2023).

Namun yang menjadi sorotan publik yakni gaun yang dikenakan oleh Mikha Tambayong.

Ternyata gaun yang ia kenakan merupakan warisan mendiang sang ibu.

Lebih mengejutkan lagi, gaun mendiang ibu yang dikenakan Mikha Tambayong merupakan rancangan desainer ternama.

Artis Mikha Tambayong mengenakan gaun warisan mendiang ibunya saat menikah dengan Deva Mahenra.

Diketahui, mendiang ibu Mikha Tambayong adalah Deva Sheila Malaihollo.

Busana warisan ibu Mikha Tambayong berupa gaun putih klasik dengan potongan A-line.

Baca juga: Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Gaun Dikenakan

Diketahui gaun pengantin milik mendiang ibu Mikha Tambayong merupakan hasil rancangan desainer ternama Samuel Wattimena.

Mengutip laman resmi Pekan Kebudayaan Nasional pkn.id, Samuel Wattimena adalah perancang busana senior di Indonesia.

Ia kerap menggunakan inspirasi dan material wastra tradisional Nusantara dalam busana-busana rancangannya.

Sejumlah penghargaan pernah dia dapatkan, antara lain pin Emas dalam bidang seni rupa dalam anugerah seni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012.

Serta penghargaan The Best Designer se Pasifik pada acara Fiji Fashion Week Tahun 2013.

Mikha Tambayong mengaku sangat senang bisa kenakan gaun warisan mendiang ibundanya saat menikah dengan Deva Mahenra.

Mikha Tambayong menyampaikan hal tersebut dalam unggahan media sosialnya.

Dalam foto yang dibagikan Mikha Tambayong, ia terlihat mengenakan gaun pengantin berwarna putih sambil memegang buket bunga.(*)

Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Sebut Persiapan Pernikahan Mereka Mepet, Sah Jadi Pasutri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved