video
VIDEO Anak Anggota DPRD yang aniaya Petugas Parkir Jadi Tersangka dan Ditahan
Seorang pria pelaku penganiayaan tukang parkir di Wajo telah ditahan di Mapolres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam...
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria pelaku penganiayaan tukang parkir di Wajo ternyata anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan toko Mr DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).
Pelaku bernama Aan Saputra saat ini telah ditahan di Mapolres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam.
Anak dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, Zainuddin Ambo Saro ini terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kapolres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan menjelaskan pelaku sudah menjadi tersangka dan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Menurut AKP Theodorus, dalam kasus ini pelaku kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, video penganiayaan tukang parkir di depan Toko MR DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023) viral di media sosial.
Korban bernama Suwardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Pihak keluarga korban akan terus melanjutkan kasus penganiayaan melalui jalur hukum.
Saudara korban, Dahlia mengaku akan terus memproses kasus ini hingga pelaku ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota DPRD Fraksi Golkar di Wajo Ditahan, Sempat Ajak Korban Damai
Baca juga: Kasus Ledakan Bom di Masjid Pakistan, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam
Baca juga: Inilah Keutamaan Baca Surah Al Kahfi pada Hari Jumat, Terhindar Fitnah Dajjal hingga Dosa Diampuni