Revitalisasi

Kajati Resmikan Pembangunan Revitalisasi Kantor Kejari Aceh Singkil

Sementara kepada jajaran Kejari Aceh Singkil, Kajati mengingatakan agar memanfaatkan bangunan yang dihibahkan Pemkab Aceh Singkil. Dengan memberikan k

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Kajati Aceh Bambang Bachtiar, tanda tangan prasasti peresmian pembangunan lanjutan revitalisasi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Musala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil, Senin (6/2/2023). 

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, resmikan pembangunan lanjutan revitalisasi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin (6/1/2023).

Dalam waktu bersamaan Kajati juga resmikan Musala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil.

Kajati Aceh dalam kesempatan itu sampaikan terimakasih kepada Pemkab Aceh Singkil, yang telah hibah bangunan tersebut.

Ke depan sebutnya bisa terus berkolaborasi, sehingga Aceh Singkil bisa berbenah.

Kejari Aceh Singkil Miliki 116 Rumah Restorative Justice di Seluruh Desa, Sudah Gelar 31 Kegiatan

Sementara kepada jajaran Kejari Aceh Singkil, Kajati mengingatakan agar memanfaatkan bangunan yang dihibahkan Pemkab Aceh Singkil. Dengan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat.

"Harus dimanfaatkan dirawat. Sehingga kehadiran Kejari ini dirasakan oleh masyarakat," kata Bambang Bachtiar.

Sebelumnya Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengatakan sebuah kehormatan hadirnya Kajati ke daerahnya yang paling jauh dari Banda Aceh.

Kehadiran Kajati sebutnya dapat menjadi simbol keadilan di Aceh Singkil.
"Keadilan sangat didambakan, semakin adil, maka investor semakin banyak datang untuk berinvestasi karena ada kepastian hukum," kata Marthunis.

Sementara itu Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini secara khusus sampaikan terimakasih kepada Dulmusrid. Lantaran hibah pembangunan yang diresmikan Kajati dilakukan semasa Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.

Husaini juga mengurai program kerjasama yang telah terjalin baik dengan Pemkab Aceh Singkil. Umpamanya pembentukan rumah restoratif justice (RJ) di seluruh desa di Aceh Singkil, pemberian pendapat hukum dan kerjasama lainnya.

Terakhir Husaini, sampaikan pamit dan permohonan maaf, terkait masa tugasnya sebagai Kajari Aceh Singkil, segera berakhir.(*)

UPDATE Gempa Turkiye dan Suriah M 7,8, Total 195 Korban Tewas di Dua Negara, 2 WNI Alami Luka

Viral Curhat Remaja Putri usai Ditinggal Ibu, Kini Dilecehkan Ayah Sendiri : Papa Mau Coba Kamu

1 Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023, Muhammadiyah Keluarkan Maklumat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved