Polisi Periksa Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang, Pelaku Dinonaktifkan dari RS
Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Kasus bayi perempuan usia delapan bulan yang kehilangan jari kelingkingnya karena terpotong gunting oknum perawat rumah sakit kini mulai diusut polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, memeriksa DN, oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan bayi berumur 8 bulan inisial AR kehilangan jari kelingking.
Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).
Ngajib menjelaskan, sejak kasus itu dilaporkan Suparman (38), orangtua dari AR, mereka langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.
Keterangan para saksi itu untuk mengetahui duduk persoalan sehingga kejadian DN memotong jari bayi dapat diketahui secara jelas.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut meliputi keluarga korban serta manajemen rumah sakit.
“Termasuk DN juga kita periksa,” kata Ngajib.
Menurut Ngajib, usai melakukan pemeriksaan ketujuh saksi, mereka dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menentukan kasus hukum yang menjerat DN.
“Nanti hasil visum dan keterangan saksi ini dicocokan pasal apa yang dikenakan terhadap terlapor. Karena dugaannya terlapor ini lalai,” ujarnya.
Baca juga: Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Terpotong Gunting gara-gara Kelalaian Perawat, Begini Nasib Pelaku
Sementara itu, terkait pihak rumah sakit yang ingin menempuh jalur kekeluargaan atas peristiwa tersebut, Ngajib mengaku belum mendengar langsung baik dari pihak keluarga korban maupun terlapor.
“Kalau memang mau diselesaikan secara kekeluargaan nanti dilakukan restorative justice sesuai keinginan kedua belah pihak. Sejauh ini saya belum dapat laporan terkait itu (perdamaian),” jelas Ngajib.
Sebelumnya, kasus terpotongnya jari bayi perempuan inisial AR yang masih berusia 8 bulan oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, ikut disoroti pengacara kondang, Hotman Paris.
Kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri yang merupakan ibu kandung dari AR meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.
Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk menempuh kasus hukum terhadap bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.
“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, Pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan pak Hotman Paris. Terimakasih,” kata Sri.
Baca juga: VIDEO Perawat yang Tak Sengaja Gunting Jari Bayi Kini Dinonaktifkan
Kronologi Kejadian
AR, bayi perempuan usia delapan bulan harus kehilangan jari kelingkingnya karena terpotong gunting oknum perawat rumah sakit.
Kasus tersebut berawal saat AR mengalami demam tinggi dan dibawa oleh orangtuanya ke RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Saat menjalani perawatan, perawat memasang selang infus di tangan kanan AR. Ketika selang infus AR mampet, ibu AR memanggil perawat DN untuk membenarkan infus bayinya.
Menurut Suparman, ayah AR, saat itu perawat kesulitan membuka perban untuk membetulkan infus.
Karena tak segera terbuka, perawat tersebut mengambil gunting untuk memotong perban. Saat itulah, kelingking AR ikut terpotong.
Suparman mengatakan, saat membetulkan selang infus, oknum perawat itu terlihat tergesa-ges. Bahkan Suparman beberapa memperingatkan perawat agak berhati-hati.
Namun ucapan Suparman tak digubris oleh oknum perawat tersebut.
“Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun, perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya,” ujar dia saat membuat laporan, pada Sabtu (4/2/2023).
Suparman mengatakan setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit sudah menemuinya dan meminta maaf atas kelalaian oknmun perawat tersebut.
Selain itu pihak rumah sakit memberikan kompensasi korban yang awalnya dirawat di ruang kelas III dipindahkan ke ruang VIP untuk menjalani perawatan.
Jari kelingking disambung kembali
Sementara itu Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin membenarkan insiden tersebut.
Ia mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan tindakan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking AR.
Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Operasinya berjalan lancar, AR sekarang masih dirawat,” kata Muksin.
Muksin tak menampik kejadian terpotongnya jari pasien tersebut akibat kelalaian oknum perawat mereka. Saat ini, manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut.
“Kami juga sudah minta maaf ke keluarga korban atas kejadian ini. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.
Ia mengatakan DN berstatus sebagai perawat tetap dan sudah bekerja selama 18 tahun terakhir.
“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).
Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.
“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.
Ia juga mengatakan pihak keluarga AR sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut pada Jumat (3/2/2023) siang.
Namun, memang hal itu belum terlaksana karena saat itu pihak RS Muhammadiyah menunggu hingga suasana kondusif.
Namun, setelah sholat Jumat pihak RS menunggu kesediaan keluarga bertemu perawat dan ditunggu hingga petang. Namun, memang belum jadi bertemu.
"Perawatnya memang sudah minta maaf ke ibu pasien," katanya
Mengenai kronologis jari bayi terputus itu ia belum bisa memberikan jawaban. Namun hak itu terjadi karena kelalaian perawat tersebut.
Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, " ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika nanti dipanggil.
"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. intinya kami tetap bertanggungjawab, " katanya.
Baca juga: Pria Ini Culik dan Rudapaksa Putri Tirinya Berusia 9 Tahun, Dendam sama Istri Hendak Diceraikan
Baca juga: VIDEO Kasubag DPRD Jambi Mengundurkan Diri Buntut Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikendarai Anaknya
Baca juga: Update Gempa Turki: Pemerintah Suriah Catat 200 Warganya Tewas
Kompas.com: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Diperiksa Polisi
150 Siswa SMP Bireuen Unjuk Bakat di Pentas PAI, Sekolah yang Absen Akan Dicatat |
![]() |
---|
Sambut Gembira Pengukuhan Abu Paya Pasi, Pimpinan Dayah Qaha Lhokseumawe Apresiasi Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Jelang 20 Tahun Damai Aceh, Munawar Liza: MoU Helsinki Semakin Hambar! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mualem Resmi Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Sejarah Baru di Korsel! Mantan Presiden dan Istrinya Kim Keon Hee Sama-Sama Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.