Pria Ini Culik dan Rudapaksa Putri Tirinya Berusia 9 Tahun, Dendam sama Istri Hendak Diceraikan

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan terkutuk itu lantaran dendam kesumat lantaran hendak diceraikan sang istri.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Bejatnya pria ini tega menculik dan merudapaksa putri tirinya yang masih berusia 9 tahun.

Pelaku tega melampiaskan nafsu bejadnya pada korban meski pun korban masih bocah.

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan terkutuk itu lantaran dendam kesumat lantaran hendak diceraikan sang istri.

Pelaku merupakan seorang pria setengah baya nekat menculik dan merudapaksa anak tirinya.

Korban berinisial P yang masih berusia 9 tahun itu diperkosa selama dibawa lari ke wilayah Jakarta.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (3/2/2023).

"Pelaku kita tangkap di sebuah rumah kost di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat konferensi pers terkait kasus pencabulan dan penculikan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat konferensi pers terkait kasus pencabulan dan penculikan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Baca juga: 5 Fakta Ayah Rudapaksa Putri Kandung Lebih dari 75 Kali, Korban Hamil hingga Melahirkan Bayi

Dennis mengungkapkan, penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan warga Kabupaten Tanggamus itu dilatarbelakangi oleh perasaan dendam terhadap ibu kandung korban.

"Pelaku dendam terhadap ibu kandung korban, yang merupakan istrinya, sehingga pelaku melakukan penculikan itu," kata Dennis.

Menurut Dennis, perasaan dendam itu terjadi akibat ibu korban tidak tahan berumah tangga dengan pelaku.

"Ibu kandung korban hendak menceraikan pelaku," kata Dennis.

Oleh karena itu, ibu kandung korban pindah dari Kabupaten Tanggamus lalu bekerja dan tinggal di Kota Bandar Lampung.

Namun pelaku yang mencari ibu kandung korban justru menculik korban kemudian membawanya kabur ke Jakarta pada Selasa (24/1/2023).

Dennis mengatakan, selama masa penculikan itu, korban diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pelaku. Di antaranya dikunci dan tidur di kamar mandi, makan sehari sekali, hingga mengalami kekerasan seksual.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini sedang ditangani oleh tim trauma healing," kata Dennis.

Baca juga: VIDEO Kasubag DPRD Jambi Mengundurkan Diri Buntut Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikendarai Anaknya

Baca juga: 237 Mahasiswa IAI Almuslim Ikut Pembekalan KPM Teumatik Bangun Desa

Baca juga: Viral Anggota Brimob Cekcok dengan Babinsa TNI AD, Berawal Razia Tambang Ilegal, Dipicu Salah Paham

Kompas.com: Dendam sama Istri Hendak Diceraikan, Suami Culik dan Perkosa Anak Tiri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved