Info Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Penandatanganan kerja sama ini di Aula Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Diskominfo Aceh Timur
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur, Nauli, SSTP, MAP, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023) 

Penandatanganan kerja sama ini di Aula Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan 15 instansi lainnya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Penandatanganan kerja sama ini di Aula Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri Plt Sekretaris Utama YB Susilo Wibowo SE, MM, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur, Nauli, SSTP, MAP.

Kemudian Bupati/Wali Kota serta Sekretaris Daerah dari beberapa kabupaten/kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Plt Sekretaris Utama YB Susilo Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal. 

Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang handal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya. 

Baca juga: Diskominfo Aceh Besar Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, Terkait Sertifikat Elektronik

YB Susilo mengatakan pemanfaatan sertifikasi elektronik sangat penting karena di era serba digital ini autentikasi data, integritas data, dan anti penyangkalan menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan Sertifikat Elektronik kepada pemerintah daerah, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur, Nauli SSTP, MAP, menjelaskan ada beberapa ruang lingkup kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan bersama BSSN, melalui BSrE. 

Kerja sama itu meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada  masing-masing instansi. 

Kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Tahapan dalam perjanjian kerja sama ini telah dimulai sejak Januari tahun 2022 melalui konsultasi awal, sosialisasi terkait sertifikat elektronik oleh BSrE, analisis kebutuhan sistem, draft perjanjian kerja sama oleh tim, hingga terbitnya surat rekomendasi sebagai data dukung pelaksanaan perjanjian kerja sama.

Baca juga: USK dan BSSN Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Ke depan menurut Nauli, aplikasi pendukung tanda tangan elektronik (TTE) bermanfaat dalam efisiensi waktu perolehan dokumen yang ditandatangani, lebih efektif dan efisien, mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. 

Kemudian keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya perjanjian kerjasama ini, terutama kepada Pj Bupati Aceh Timur, Sekda dan juga tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Aceh. 

Semoga dalam waktu dekat dengan dukungan sarana dan prasarana yang optimal, tanda tangan elektronik ini bisa diterapkan secara menyeluruh sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur semakin efisien dan akuntabel," kata Nauli. (*)

Baca juga: Sertifikat dari Kertas Diganti Sertifikat Elektronik, Bagaimana Jika Masyarakat Ingin Beli Tanah?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved