Video

VIDEO Menteri Kominfo Johnny G Plate Akan Diperiksa Penyidik Atas Dugaan Korupsi Tower BTS

Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Partai NasDem memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, pada Rabu (8/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terakhir Terlacak di Thailand, Sekarang Ganti Nama

Dirinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved