Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang, Pelaku Sempat Cekcok dengan Korban
Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023).
Editor:
Faisal Zamzami
TribunBanten.com/Engkos Kosasih, ist
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang (kiri) dan korban (kanan). Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, terungkap motif pelaku membunuh korban.
Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan.
Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, pelaku diancam penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Shelvie Hana Gugat Cerai Daus Mini, Tapi Masih Tinggal Serumah
Baca juga: Lukas Enembe Bantah Ada Aliran Dana darinya ke OPM, Ngaku Tak Kenal Benny Wenda dan Anton Gobay
Baca juga: VIDEO Momen Mengharukan Bayi Perempuan Usia 2 Tahun Berhasil Diselamatkan di Reruntuhan Gempa Turki
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang: Pelaku Sakit Hati hingga Sempat Cekcok dengan Korban
Berita Terkait
Baca Juga
Curi Kabel Rp 3,48 Miliar Dijual Murah ke Pengepul Barang Bekas, Tiga Pria Aceh Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Viral! Pesawat Jatuh dan Meledak di Jalan Tol Italia, Sepasang Sejoli Tewas |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Kamboja Tewaskan 11 Warga Thailand, Rumah Sakit Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Konflik Thailand Vs Kamboja Hari Kedua-2 Kian Brutal, Libatkan Alat Berat, Baku Tembak Masih Terjadi |
![]() |
---|
Profesor di Universitas Jenderal Soedirman Diduga Lecehkan Mahasiswi, Unsoed Bentuk Tim Pemeriksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.