Berita Langsa

Direktur CCRC Dr Andhika Jaya Putra Sesalkan Presiden Jokowi ke Aceh tak Bertemu Korban Konflik

Semestinya Presiden Jokowi mengunjungi lokasi kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Simpang KKA Aceh Utara yang bahkan tugunya di pinggir Jal

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Community Rehabilitation and Research Center (CRRC), Dr Andhika Jaya Putra, MA 

Semestinya Presiden Jokowi mengunjungi lokasi kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Simpang KKA Aceh Utara yang bahkan tugunya di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan itu dilewati ketika dari Bandara Malikussaleh, Aceh Utara menuju Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh Utara

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Direktur Community Rehabilitation and Research Center (CRRC), Dr Andhika Jaya Putra, MA, menyesalkan kunjungan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, Jumat (10/2/2023) tak diagendakan bertemu korban konflik di Aceh, seperti korban tragedi Simpang SP KKA, Aceh Utara.  

Semestinya Presiden Jokowi mengunjungi lokasi kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Simpang KKA Aceh Utara yang bahkan tugunya di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan itu dilewati ketika dari Bandara Malikussaleh, Aceh Utara menuju Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh Utara

"Ini penting bagi Presiden Jokowi mendapatkan overview bertemu korban.

Soalnya Presiden Jokowi akan mengeluarkan Inpres khusus, untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif guna menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM," kata Andhika, Sabtu (11/2/2023) di Langsa.

Andhika yang juga dosen Unsam Langsa ini sangat menyayangkan Jokowi tidak bertemu dengan korban konflik yang dinilainya sudah berada di depan mata sang Presiden.

Baca juga: Pemerintah dan Komnas HAM Didesak Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Rumoh Geudoeng

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengakui terjadinya pelanggaran HAM Berat masa lalu dan menyampaikan penyesalannya atas tragedi tersebut.

Presiden Jokowi berjanji agar peristiwa tersebut tak kembali terjadi, tetapi ketika berkunjung ke Aceh Utara tidak mengunjungi korban HAM tersebut

“Semoga Pak Presiden bisa menetapkan agenda di masa mendatang bertemu dengan korban konflik di Aceh. Berdialog dan mendengar korban konflik berbicara,” ajak Andhika.

Sebelumya pada Januari 2023, Presiden Jokowi menyatakan akan mengunjungi sejumlah daerah yang menjadi lokasi terjadinya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya Aceh.  

Dijelaskan juga bahwa pemerintah juga akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri. 

Sebab, terdapat banyak korban pelanggaran HAM berat yang juga berada di luar negeri seperti di Eropa Timur.

Bahkan Menkopulhukam Mahfud MD menyebutkan  dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah, misalnya ke Aceh, Talangsari, bahkan luar negeru untuk mengumpulkan para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga: Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999

Mahfud menyebutkan, Presiden Jokowi juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menugaskan 17 kementerian/lembaga dan lembaga non pemerintah menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved