Berita Nasional
Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999
Dari daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu yang diakui Presiden Jokowi, 3 diantaranya terjadi di Aceh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999
SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/1/2023) telah mengakui secara resmi beberapa peristiwa masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat.
Ada 12 peristiwa kelam di masa lalu yang diakui negara sebagai pelanggaran HAM Berat.
Dari daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu yang diakui Presiden Jokowi, 3 diantaranya terjadi di Aceh.
Salah satu dari tiga persitiwa itu yakni Persitiwa Simpang KKA yang terjadi 23 tahun silam.
Lalu, bagaimanakah catatan kelam dari peristiwa Simpang KKA hingga masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu yang diakui negara?
Simak catatan sejarah tragedi berdarah Simpang KKA yang dirangkum Serambinews.com berikut.
Baca juga: 12 Peristiwa Masa Lalu Akhirnya Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat, 3 Tragedi Ada di Aceh!
Peristiwa Simpang KKA
Peristiwa Simpang KKA merupakan sebuah tragedi kelam bagi masyarakat Aceh.
Dalam tragedi ini, puluhan nyawa masyarakat sipil melayang akibat imbas konflik Aceh kala itu.
Persitiwa Simpang KKA terjadi tepatnya di Simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA) , Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara yang terjadi pada hari Senin, 3 Mei 1999.
Melihat dokumen lawas yang pernah diterbitkan oleh Harian Serambi keesokannya usai persitiwa, Selasa 4 Mei 1999, berjudul "Lhokseumawe Banjir Darah, Puluhan Tewas Ditembak".

Ada banyak versi yang menyebutkan mengenai data jumlah korban jiwa akibat tragedi berdarah ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim Serambi ketika itu, ada yang menyebutkan tragedi itu menewaskan 19 korban.
Baca juga: Jokowi Sangat Menyesalkan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Masa Lalu, Berikut Daftarnya
Namun sumber lainnya menyatakan, ada 23 orang yang sempat didata identitasnya sebagai korban jiwa dalam tragedi itu.
Jadi Kontroversi, Menkum Ungkap Motif Prabowo Beri Hasto Amnesti & Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Gibran Buka Suara Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: Sudah Dikalkulasi Presiden |
![]() |
---|
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Pelajaran Bagi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Juga Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
KPK Terima Keppres Amnesti, Hasto Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.