Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Reaksi Ibunda Brigadir J di Ruang Persidangan
Dalam laporan langsung Jurnalis Kompas TV, ibunda Brigadir J mengaku bersyukur atas vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim pada Ferdy Sambo.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Reaksi Ibunda Brigadir J di Ruang Persidangan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023), menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah karena tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya sembari mengetuk palu.
Vonis tersebut langsung disambut gemuruh oleh orang yang hadir dalam ruang persidangan, termasuk ucapan syukur dari ibunda Berigadir J, Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Wahyu Iman, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Dalam laporan langsung Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda di PN Jakarta Selatan, ibunda Brigadir J mengaku bersyukur atas vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim pada Ferdy Sambo.
“Situasinya cukup riuh sekali ketika majelis hakim membacakan vonis untuk Ferdy Sambo,” ujar Ni Putu.
“Ketika majelis hakim membacakan vonis, yang hadir di ruang sidang ini bukan hanya masyarakat dan juga rekan-rekan media yang lain, tetapi keluarga dari Brigadir Yosua Hutabarat juga hadir di lokasi,”
“Tadi saya sempat berbincang dengan Rosti Simanjuntak beberapa saat setelah vonis dibacakan oleh majelis hakim, hanya satu kalimat yang dikeluarkan oleh Rosti Simanjuntak, yakni ‘Terima Kasih’ dan bersyukur” laporan Ni Putu.
Rosti Simanjutak juga dilaporkan menangis sambil memeluk foto sang putra setelah mendengar vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tangis itu merupakan tangis harus karena merasa ada keadilan yang dirasakan setelah sang putra, Brigadir J meninggal dunia karena kejahatan yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua
Saat ditemui KompasTV di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo, Rosti mengaku dirinya sangat bersyukur.
"Sesuai harapan dan doa kami kepada Tuhan, Majelis Hakim sebagai utusan Tuhan memberikan harapan kami dan Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati," ujar Rosti, dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia melanjutkan, dirinya mewakili keluarga besar Brigadir J sangat berterima kasih.
Ferdy Sambo
hukuman mati
Rosti Simanjuntak
Brigadir J
PN Jakarta Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews
Ulama Bireuen Bahas Harga Gono Gini selama Pernikahan dalam Muzakarah |
![]() |
---|
Aduh! Penyaluran Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Macet, Dampak Konflik Internal |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar belum Cair di Baitul Mal Pidie, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Akademisi Unimal: Aksi Damai Mahasiswa di Lhokseumawe Jadi Laboratorium Demokrasi Sehat |
![]() |
---|
Kejutan Kapolres Aceh Singkil pada Harlah Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.