Kepala Sekolah di Tana Toraja Ditangkap Polisi, Setubuhi Siswinya yang Masih di Bawah Umur

Persetubuhan itu dilakukan pelaku saat korban sedang singgah di sekolahnya karena hujan dan motornya mogok.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu seorang siswi SMP yang disetubuhi kepala sekolah.

WR (15), seorang pelajar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan disetubuhi kepala sekolah (kepsek) MS (42) di ruang kantornya.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku saat korban sedang singgah di sekolahnya karena hujan dan motornya mogok.

Saat itu, korban hendak menuju ke rumah neneknya yang ada di Bila.

Kini pelaku MS (42), seorang kepala sekolah (kepsek) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, harus mendekam di penjara usai menyetubuhi siswinya yang masih di bawah umur, berinisial WR (15). 

MS ditangkap polisi dengan dasar laporan LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan.

MS diamankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, di Maruang Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja.

 

Baca juga: Siswi SMP Ngaku Dihamili Jin, Ternyata Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Pelaku Sudah 15 Kali Beraksi

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, kejadian berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu, pelaku berkirim pesan kepada korban untuk diajak bertemu di sekolahnya.

Namun, korban menolak lantaran hendak ke rumah neneknya di Bila.

Saat korban menuju rumah neneknya, kondisi di tengah perjalanan sedang turun hujan dan motornya mogok.

Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah.

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, terduga pelaku mengajak ke dalam ruangan kantornya dengan menarik tangan korban. Lalu korban dibawa ke tempat tidur.

“Di situlah terduga pelaku memeluk dan menggauli korban,” ucap Juara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved