Lagi Pesta Pernikahan, Ayah Pengantin Mendadak Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Narkoba

Pesta yang mulanya penuh suka cita berubah tegang. Aparat polisi datang meringkus Abdul Aziz.

Editor: Amirullah
Kompas.com/Istimewa/TribunJatim
Personel gabungan Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo tengah mengamankan Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo 

Ia memang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Sebelumnya polisi sudah pernah melakukan upaya penangkapan, namun Azis saat itu tidak ada di rumahnya.

Azis ditangkap lantaran bagian dari jaringan tersangka Yogi.

Yogi sendiri juga pengedar sabu-sabu yang lebih dulu ditangkap.

Saat itu Yogi ditangkap saat mengisap sabu di kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo beberapa pekan lalu.

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.

Setelah ditangkap kini Azis digiring ke Mapolres Probolinggo.

Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Azis dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun.

Nasib Polisi Tangkap 3 Bandar Narkoba Malah Dikepung & Diserang Massa, Mobil Remuk

Anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah bernasib apes saat menangkap tiga bandar narkoba.

Ketika anggota polisi tersebut bertugas, justru malah terjadi kerusuhan.

Pasalnya, para polisi justru dihadang oleh massa ketika berhasil menangkap bandar narkoba.

Peristiwa kerusuhan tersebut terjadi diduga akibat provokasi.

Imbas provokasi itu, anggota kepolisian dikepung massa hingga perusakan kendaraan operasional polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved