Video
VIDEO Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Alasan Hakim
Bahkan ia tak pernah memperlihatkan rasa penyesalan telah terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J
SERAMBINEWS.COM - Terdakwa Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia terbukti bersalah lantaran turut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, dalam sidang vonis Kuat Maruf yang digelar pada Selasa (14/2/2023).
Mendengar vonis tersebut, Kuat Maruf terlihat diam tanpa menunjukan ekspresi yang mencolok.
Baca juga: VIDEO Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Momen Orangtuanya Berpelukan
Adapun hal-hal yang memberatkan, Kuat Maruf dinilai tidak sopan selama di persidangan.
Bahkan ia tak pernah memperlihatkan rasa penyesalan telah terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan, Kuat Maruf masih mempunyai keluarga.
Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kematian perkara Brigadir J.
Dibeberkan Morgan Simanjuntak, adapun peran Kuat Maruf dalam upaya melakukan pembunuhan Brigadir J telah dilakukan sejak di Magelang, Jawa Tengah.
Kuat Maruf juga dinilai telah menggiring Brigadir J ke tempat penembakan.
Pada saat penembakan dilakukan, ia berdiri di barisan kedua dibelakang Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Dinilai Tak Sopan dan Tak Tunjukkan Penyesalan Selama Sidang
VIDEO - Komisi III DPRA Bongkar Masalah Listrik Aceh di PLN |
![]() |
---|
VIDEO - MIN 1 Banda Aceh Cetak 40 Dokter Kecil |
![]() |
---|
VIDEO - Sentil Soal Korupsi, Hasto Kristiyanto Khawatir Nasib Rumahnya Seperti Sahroni |
![]() |
---|
VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh” |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Listrik Padam di Aceh, Warkop Disulap Jadi "Kantor Darurat" Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.