Berita Pidie

Pansus DPRK Nilai KIP Pidie Langgar Aturan, Dipanggil Rapat, Tapi Mangkir, Ini Penjelasan Ketua KIP

Dewan memanggil Komisioner KIP Pidie untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Pansus DPRK Pidie memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di gedung DPRK setempat, Selasa (14/2/2023). 

Dewan memanggil Komisioner KIP Pidie untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan


Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Pidie menilai banyak kecurangan dan melanggar aturan dilakukan KIP Pidie dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pidie.

Sementara, ada puluhan laporan diadukan masyarakat ke Pansus terkait kekecewaan tersebut.

Tapi, komisioner KIP tidak datang alias mangkir dari undangan rapat di gedung dewan setempat.

Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Selasa (14/2/2023).

Dewan memanggil Komisioner KIP Pidie untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS).

Sesuai jadwal pemanggilan, Pansus mengundang Komisioner KIP hadir sekira pukul 10.00 WIB guna menjelaskan mekanisme perekrutan PPS dan PPK.

Namun hingga pukul 11.30 WIB, belum juga "nongol' batang hidung mereka.

Alhasil, 15 pimpinan dan anggota Pansus KIP masing-masing, Rahmad Anshar SE, Tgk Muhammad Nur SHI, Zulfazli SE MM, Awaluddin SSos MSi, Muhammad, Ibrahim, Abdul Rauf, T Saifullah TS, Nasrul Syam, T Zulkarnaini SP, Zufrizal, Cut Azizah SE MSi, Zamzami, dan Fauziah STr Keb tersebut terpaksa menggelar jumpa Pers dengan para awak media yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Fadli A Hamid SE.

"Atas laporan masyarakat secara masif dari berbagai indikasi kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPS dan PPK ini, maka Pansus dalam waktu dekat segera membuka Posko Pengaduan masyarakat secara meluas," sebut Ketua Pansus KIP DPRK Pidie, Rahmad Anshar SE.

Menurut Rahmad Anshar, pemanggilan Komisioner ini sebagai wujud atas laporan masyarakat secara umum serta pemberitaan di media dan media sosial (Medsos).

Selama ini menyampaikan indikasi kuat atas dugaan kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPK dan PPS yang terlibat dalam pusaran kecurangan.

Sehingga masyarakat dirugikan dengan tindakan KIP yang diduga tidak adil.

Jadi Pansus ini terbentuk semata-mata menyahuti kegundahan masyarakat atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak KIP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved