Aktor Rizal Djibran Dilaporkan Istri ke Polisi, Main Pukul Gegara Tolak Berhubungan Badan Menyimpang
Pemain sinetron Raden Kiang Santang, Rizal Djibran, dilaporkan oleh sang istri, Sarah, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga
SERAMBINEWS.COM - Pemain sinetron Raden Kiang Santang, Rizal Djibran, dilaporkan oleh sang istri, Sarah, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin (13/2/2023).
Sarah mengaku telah mendapatkan tindak KDRT dari Rizal Djibran sejak sebulan menikah.
Sarah dan Rizal Djibran menikah pada 22 Februari 2022 di Surabaya, Jawa Timur.
"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," ujar Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk ya kekerasan verbal itu, dipukul itu, di tangan, kaki," ujarnya lagi.
Sarah mengatakan, pemicu terjadinya tindakan KDRT itu dirasanya cukup sepele yakni masalah hubungan suami istri.
Sarah mengaku dirinya diminta melakukan hubungan seks yang tidak ia kehendaki.
Ia lalu menolak permintaan Rizal tersebut dan saat itulah diduga terjadi KDRT.
"Ya masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yg sering pulang malam dan mengenai kekerasan seksual," paparnya.
Baca juga: Ternyata Didampingi Roro Fitria, Venna Melinda Buat Pengaduan Terkait KDRT ke Komnas Perempuan
Selain dugaan KDRT, Sarah menyebut Rizal Djibran memiliki penyimpangan seksual.
Namun, Sarah tidak bisa menjelaskan detail terkait penyimpangan seksual suaminya.
"Maaf saya enggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," ujar Sarah.
Sarah mengaku kini sudah pisah rumah dengan suaminya.
"Sudah enggak (satu rumah). Sejak akhir September," ujar Sarah.
Sementara itu, dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto menyebut permasalahan bermula ketika kliennya sering menolak saat diminta melakukan hubungan suami istri.
Sidang Duplik Mawardi Basyah di PN Meulaboh, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan dari Semua Tuduhan |
![]() |
---|
Hamas Setuju Pembentukan Pemerintahan Teknokrat di Gaza |
![]() |
---|
Caplok 82 Persen Tepi Barat, Israel Inginkan Tanah Maksimum dengan Populasi Arab Minimum |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Ajak Pemko Prioritas Kepentingan Warga dalam APBK Perubahan |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.