Berita Banda Aceh
KLHK Sambut Baik Hasil Kajian Hutan Adat Aceh oleh Universitas Syiah Kuala
Dr M Adli Abdullah SH, MCL, selaku koordinator tim ditugaskan Rektor USK untuk menyampaikan hasil kajian hutan adat Aceh tersebut.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Menurutnya, dalam penguasaan wilayah hutan adat, mukim memiliki wilayahnya sendiri yang berada di atas lintasan gampong-gampong. Pemanfaatan dan pengelolaannya dapat diberikan kepada masyarakat gampong dalam kawasan mukim.
"Sekalipun ada gampong tidak beririsan dengan hutan, asal gampong tersebut dalam satu mukim, tetap dapat memanfaatkan dan mengelola hutan adat mukim. Apalagi praktiknya sudah dilakukan secara turun-termurun. Jadi, kecil kemungkinan terjadi konflik antara gampong dan mukim," tambah Muttaqin.
Baca juga: Konflik Gajah Manusia di Aceh hingga Renggut Korban Jiwa, Ini Solusi dari Staf Ahli Menteri LHK RI
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana hangat dan sangat cair selama 2,5 jam.
Dari KLHK turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Yuli Prasetyo Nugroho MSi, Kepala Seksi Pengukuhan Hutan Adat dan Perlindungan Pengetahuan Tradisional, Agung Pambudi SSos, dan tim PKTHA.
Sementara itu dari USK, ikut hadir Dr Muazzin MHum selaku anggota tim peneliti.
Kajian Hutan Adat Mukim itu sendiri dilakukan lebih kurang dua bulan di Mukim Paloh, Mukim Kunyet Kecamatan Padang Tiji, dan Mukim Beungga, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kajian ini menggunakan metode sociolegal, penelusuran kepustakaan, indepth interview, observasi, dan diskusi terpumpun atau FGD. (*)
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.