Video
VIDEO - Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
SERAMBINEWS.COM - Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkeinginan bisa kembali bertugas di kepolisian negara.
Keinginan itu disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Adapun Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
Selain itu, Ronny Talapessy menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Di sisi lain, Mabes Polri angkat bicara soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada E.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui kepastian terkait sidang kode etik terhadap Bharada E.
Dedi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Propam Polri terkait pelaksanaannya.(*)
| VIDEO Prabowo Bantah Keras Isu 'Dikendalikan' Jokowi: Tegaskan Tak Pernah Dititipi Pesan |
|
|---|
| VIDEO Modus Lulus Akpol, Oknum PNS Abdya Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
| VIDEO Prabowo Puji Naskah 17 Paragraf, Seskab Teddy Malu-malu di Tengah Tawa Hadirin |
|
|---|
| VIDEO Peradi: Utang Whoosh Wajib Ditanggung Penerus, Bukan Selamatkan Jokowi! |
|
|---|
| VIDEO Rusia Pamer Khabarovsk, Kapal Selam Peluncur Tsunami Nuklir: AS Tak Punya Tandingan? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.