Video
VIDEO - Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
SERAMBINEWS.COM - Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkeinginan bisa kembali bertugas di kepolisian negara.
Keinginan itu disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Adapun Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
Selain itu, Ronny Talapessy menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Di sisi lain, Mabes Polri angkat bicara soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada E.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui kepastian terkait sidang kode etik terhadap Bharada E.
Dedi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Propam Polri terkait pelaksanaannya.(*)
VIDEO Tujuh Polisi Ditangkap Propam Polri Usai Lindas Ojol Saat Demo DPR |
![]() |
---|
VIDEO - Sahroni 'Kena Mental' Usai Sebut Rakyat yang ingin DPR Dibubarkan 'Bermental Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
VIDEO - Danrem Lilawangsa Sumbang Alat Peraga Didik Anak Belajar Merdeka Sekolah TK Kartika |
![]() |
---|
VIDEO Jumpa di Michat, Pria di Tegal Tega Tusuk Wanita Muda karena Tak Puas |
![]() |
---|
VIDEO - Demo Buruh Panas! Said Iqbal Sindir Sahroni di Depan Ribuan Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.