Video
VIDEO - Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
SERAMBINEWS.COM - Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkeinginan bisa kembali bertugas di kepolisian negara.
Keinginan itu disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Adapun Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
Selain itu, Ronny Talapessy menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Di sisi lain, Mabes Polri angkat bicara soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada E.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui kepastian terkait sidang kode etik terhadap Bharada E.
Dedi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Propam Polri terkait pelaksanaannya.(*)
VIDEO - Viral! Wanita Mengamuk di Pengadilan Agama Jepara Gegara Batal Cerai |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Bupati Pati dan Istri Disoraki Warga, Tetap Lambaikan Tangan saat Kirab Boyongan |
![]() |
---|
VIDEO - Berontak, Militer Israel Dituding Rencanakan Kudeta |
![]() |
---|
VIDEO Kupiah Meukeutop Aceh Terancam Gempuran Produk Massal |
![]() |
---|
VIDEO Prabowo Perintahkan Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.