Video
VIDEO - Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
SERAMBINEWS.COM - Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkeinginan bisa kembali bertugas di kepolisian negara.
Keinginan itu disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Adapun Bharada E merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
Selain itu, Ronny Talapessy menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Di sisi lain, Mabes Polri angkat bicara soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada E.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui kepastian terkait sidang kode etik terhadap Bharada E.
Dedi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Propam Polri terkait pelaksanaannya.(*)
VIDEO - PDIP Sindir Bobby soal 4 Pulau & Truk BL: “Indonesia Bukan Negara Federal Bung!” |
![]() |
---|
VIDEO - Israel Kudeta Kapal Global Sumud Flotilla, Ratusan Aktivis Digiring Jadi Tahanan |
![]() |
---|
VIDEO - Israel Rencanakan Penenggelaman Kapal-kapal Global Sumud Flotilla |
![]() |
---|
VIDEO - Masuki 'Zona Merah', Militer Italia Minggat & Stop Kawal Rombongan GSF |
![]() |
---|
VIDEO - Kapal Israel Mendekati Rombongan Depan Global Sumud Flotilla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.