Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut Ayah Merin, Uang Dibagi-bagikan ke Mantan Panglima GAM

Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azha

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf saat menjalani pemeriksaan di KPK 

Irwandi menjelaskan, pada masa lalu, GAM sering meminta uang keamanan.

Menurut dia, cara tersebut dipakai lagi oleh Izil.

Ia juga menyebut bahwa Izil hanya berada di Aceh sebelum ditangkap KPK dan kepolisian pada 24 Januari 2023.

Menurut Irwandi, Izil tidak segera ditangkap karena berteman dengan polisi.

 

Baca juga: Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut Ayah Merin Terkait Gratifikasi Rp 32,4 Miliar

 

Didalami KPK 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Irwandi didalami pengetahuannya terkait peran Izil sebagai orang kepercayaannya untuk mengumpulkan dan menerima sejumlah uang, di antaranya dari PT NK yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Irwandi juga didalami pengetahuannya mengenai keberadaan Izil saat statusnya masuk daftar pencarian orang.

Terkait pernyataan Irwandi yang membantah tidak menerima aliran dana dari Izil, Ali mengatakan, KPK berbicara alat bukti.

Karena itu, jaksa yang menangani perkara ini yang akan membuktikannya di persidangan.

”Sah-sah saja kalau mau membantah, tetapi sekali lagi kita bicaranya alat bukti,” kata Ali.

Ali juga menyayangkan pernyataan Irwandi yang mengatakan bahwa Izil hanya berada di Aceh selama menjadi buron.

Menurut Ali, seharusnya Irwandi menyampaikannya ke KPK ketika mengetahui keberadaan Izil.

Saat ditangkap KPK bersama dengan Polda Aceh, Izil berada di rumah salah satu keluarganya di Banda Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved