Breaking News

Berita Pidie

Pengaduan Warga Terkait Dugaan Kecurangan Perekrutan PPK dan PPS ke Pansus DPRK Pidie Bertambah

Umumnya warga yang mengadu itu berasal dari Kecamatan Keumala, Indra Jaya, Peukan Baro, dan Sakti.

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Warga berjumpa Pansus DPRK Pidie, Rabu (15/2/2023), terkait perekrutan PPK dan PPS 

Umumnya warga yang mengadu itu berasal dari Kecamatan Keumala, Indra Jaya, Peukan Baro, dan Sakti.


SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pengaduan warga terkait dugaan adanya kecurangan perekrutan Panitia Pemilu di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie terus bertambah.

Dari laporan sebelumnya tercatat mencapai seratusan, kini pada Rabu (15/2/2023) bertambah lagi hingga belasan orang melapor.

Ini dipicu setelah membuka Pansus DPRK Pidie membuka Posko Pengaduan Warga atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak KIP terhadap penerimaan PPS.

Sehingga, pada Rabu (15/2/2023) siang, langsung menerima 15 warga yang mengadu ke Pansus KIP di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Umumnya warga yang mengadu itu berasal dari Kecamatan Keumala, Indra Jaya, Peukan Baro, dan Sakti.

'Dari 15 warga yang menyampaikan keluhan secara umum adalah mereka terdhalimi oleh proses seleksi PPK dan PPS yang dilakukan oleh KIP yang tidak transparan serta berselemak masalah," sebut anggota Pansus KIP DRRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, SHI kepada Serambinews.com, Rabu (15/2/2023) siang.

Ada pun pihak Pansus yang standby di Posko Pengaduan masyarakat itu masing-masing, Muhammad Nur, SHI selaku Ketua PNA.

Kemudian, Nasrul Syam SH selaku Ketua PAN, dan T Saifullah selaku Ketua Golkar.

Dalam aduannya, belasan warga itu langsung membeberkan indikasi kecurangan penerimaan PPK dan PPS yang dilakukan pihak KIP.

Kepada warga yang mengadu itu, pihak Pansus KIP menyodorkan formulir pengaduan yang telah disiapkan sebagai bukti secara fisik dan otentik untuk melengkapi aduan masyarakat.

Semua pengaduan tertulis ini akan disampaikan kepada Panwas agar dapat ditindaklanjuti.

'Ini musti dilakukan karena Indikasi kecurangan yang dilakukan telah masif dan telah berdampak menyebabkan kegaduhan di tengah publik," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) KIP Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Pidie, Selasa (14/2/2023), untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan PPK dan PPS.

Sesuai jadwal pemanggilan, Pansus mengundang Komisioner KIP hadir sekira pukul 10.00 WIB, guna menjelaskan mekanisme perekrutan PPS dan PPK. Namun hingga pukul 11.30 WIB, para Komisioner KIP belum juga "nongol' ke gedung dewan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved