Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda Haris Keliling Jakarta untuk Cari Target

Sebelum itu, pada Jumat 20 Januari 2023, Bripda Haris menghubungi keluarganya dengan berbohong akan membawa mobil yang dibeli kakaknya ke Jambi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripda Haris Sitanggang alias HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Baca juga: M Agam Khalilullah Pimpin Ketua PMI Kota Lhokseumawe, Terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa 

Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI: Tanggal 19 Februari Bahas Match Fixing Bersama Perwakilan FIFA

Baca juga: MTQ Kabupaten Aceh Barat akan Digelar di Woyla Timur, Sekda Kukuhkan Panitia Pelaksana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripda HS Sempat Keliling Jakarta untuk Cari Target Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved