Breaking News

Berita Aceh Besar

MPP Aceh Besar jadi Sasaran Percontohan Pihak Luar, Kali Ini Dikaji Pemkab Aceh Utara

Setelah beberapa daerah dari dalam dan luar Aceh melakukan Kaji Tiru di MPP Aceh Besar, kini giliran Pemkab Aceh Utara yang melakukan kaji tiru di MPP

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Rombongan dari Pemkab Aceh Utara itu meninjau dan melihat langsung pelayanan yang diberikan petugas pada 22 counter yang tersedia di MPP Aceh Besar, Jumat (17/2/2023). 

Sebagai bagian utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Aceh Besar. 

Salah satu bentuk dari komitmen pelayanan itu adalah dengan menghadirkan pelayanan prima, terutama meningkatkan kualitas pelayanan publik diKabupaten Aceh Besar, dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu wadah, melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar.

Penyelenggaraan MPP ini, tambah M Ali, tentunya sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Sehingga kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan (terjangkau jarak dan terjangkau dari segi keuangan) bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota Kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi, dengan menciptakan efesiensi administrasi. 

“Kehadiran MPP tersebut juga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar, dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu juga kehadiran MPP, reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mengubah prilaku dan sikap birokrasi yang condong ke arah paradigma new public service yang berorientasi pada pemberian layanan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” lanjutnya. 

Kehadiran multi layanan di MPP itu juga membuat DPM PTSP Aceh Besar menjadi yang terdepan di Aceh, untuk katagori semua kabupaten di Aceh.  (*)

Baca juga: Aceh Besar Luncurkan Vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Publik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved