Berita Pidie

Polsek Sakti Sosialisasikan Pemberantas Narkoba Hingga Judi Online

Jika ditemukan pemakai narkoba yang baru, akan dilakukan pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lain.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Kapolsek Iptu Teuku Iskandar, menggelar jumat curhat di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (16/2/2022) 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polsek Sakti menggelar jumat curhat di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (16/2/2023).

Kegiatan itu untuk menyampaikan masukan terhadap keluhan masyarakat, terkait tindakan kejahatan dan gangguan kamtibmas.

"Kami berikan contact person hot line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima Kapolres Pidie dan akan dirahasiakan identitasnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kapolsek Sakti Iptu Teuku Iskandar kepada Serambinews.com, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, permasalahan narkoba di Sakti sudah sangat meresahkan. Untuk itu, ia mengharapkan bantuan dan dukungan tokoh masyarakat di Sakti untuk sama-sama menjaga dan mencegah guankamtibmas.

"Saat ini ada kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh, jika ditemukan pemakai narkoba yang baru, akan dilakukan pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya," kata Kapolsek Sakti.

Menurutnya, saat ini polisi juga sedang melakukan pemberantasan perkara judi online di tiap-tiap daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Pidie.

Selain itu, kata Teuku Iskandar, terkait gajah liar yang kini meresahkan warga, pihaknya akan mencari solusi dengan berkoordinasi dengan BKSDA Aceh.(*)

Baca juga: Terungkap di Sidang Kasus Irjen Teddy, Pengedar Sabu Terima Komisi Rp 24 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved