Kamis, 23 April 2026

Terungkap di Sidang Kasus Irjen Teddy, Pengedar Sabu Terima Komisi Rp 24 Juta

Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022). Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Achmad Darmawan alias Ambon mengungkapkan upah yang diterimanya dari penjualan narkotika jenis sabu.

Setelah menerima sabu dari Kasranto, Ambon menjualnya dalam dua tahap.

Pertama, dia menjual 200 gram seharga Rp 114 juta kepada rekannya, Ariel. Dari Rp 114 juta itu dia memperoleh komisi Rp 14 juta, sebab Rp 100 jutanya diserahkan kepada Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kepada siapa saudara serahkan?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih dalam persidangan Rabu (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Ke Pak Kasranto 100 juta, Yang Mulia," ujar Ambon.

"Sisanya 14 juta ke mana?" tanya Hakim Jon lagi.

"Saya bagi dengan Ariel," kata Ambon.

Kemudian tahap kedua, dia menjual 100 gram sabu seharga Rp 60 juta. Dari penjualan tahap kedua itu, dia memperoleh komisi Rp 10 juta.

"50 juta saya serahkan ke Pak Kasranto. Lalu Rp 10 juta saya bagi dua dengan Ariel," kata Ambon.

Sebagai informasi, asal muasal sabu yang dimiliki Kasranto itu sebelumnya telah terungkap dalam persidangan Rabu (8/2) lalu. Saat itu lima penyidik Polda Metro Jaya menjadi saksi di persidangan.

Keterangan mereka diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.

"Awalnya hanya backup Polres Metro Jakarta Pusat karena hanya melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani di dalam persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo hingga Kuat Ma’ruf Ajukan Banding, Putusan Richard Eliezer Inkrah

Baca juga: Bila Proses Negosiasai dengan KKB Gagal, TNI-Polri Siap Lakukan Operasi Pembebasan Pilot Susi Air

Baca juga: DLH Aceh Besar & Brimob Bersihkan Sampah di Seunapet, Juga Pasang Spanduk Larangan Buang Sembarangan

Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng. Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon. Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved