FAKTA Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah, Bripda RS Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dilaporkan pelakunya pria berinisial RS berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Sementara korbannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.

Diketahui keduanya sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023):

Viral di media sosial

Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.

Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.

Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.

Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.

Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.

Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.

Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk merasa heran kenapa anggota kepolisian nekat mencuri motor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved