Buntut Foto Tanpa Busana Beredar, Bu Sekdes di Purworejo Resmi Laporkan 2 Orang ke Polisi

 "Iya Mas, kita hari ini mengadukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kalau yang satunya terkait Undang-Undang ITE," kata Agus

Editor: Faisal Zamzami
TribunJateng
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Foto bugil salah satu sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo beredar di masyarakat.

Bu Sekdes berinsial M (29) ini pun berniat melaporkan penyebar fotonya ke polisi.

M geram lantaran foto pribadinya beredar di masyarakat.

Akibatnya di desa tempatnya berdinas menjadi gaduh, dan dirinya sempat dituntut untuk mundur oleh sebagian warga.

Agus Triatmoko, kuasa hukum M mengatakan, pihaknya hari ini mengadukan 2 orang terkait kasus beredarnya foto bugil kliennya.

2 orang itu diadukan terkait dugaan pemerasan dan penyebaran foto bugil kliennya.

 "Iya Mas, kita hari ini mengadukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kalau yang satunya terkait Undang-Undang ITE," kata Agus saat ditemui di Polres Purworejo, Senin (20/2/2023).

Terkait tuntutan mundur dari jabatan kliennya sebagai Sekdes, Agus menyebut itu tuntutan yang tidak adil.

Karena kliennya tudak melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan yang ada didesa.

Bahkan kliennya menjadi korban oleh sejumlah oknum.

"Selaku pengacara saya kira tuntutan mundur tidak fair ya. Kecuali ada pelanggaran yang fatal," kata Agus.

Diketahui, Sekdes M mengaku sudah mempunyai bukti sebagai bahan untuk melengkapi berkas laporan ke Polres Purworejo.

"Barang bukti mungkin beberapa sudah di tangan pengacara saya, rencana hari ini, tapi pak lurah memanggil saya untuk klarifikasi," kata M saat musyawarah klarifikasi di hadapan warga desa.

Baca juga: Foto Bugil Bu Sekdes Gemparkan Warga, Perlihatkan Bagian Intim saat Video Call dengan Teman Lama

Dalam forum klarifikasi itu, terungkap bahwa Sekdes awalnya mempunyai teman pria.

Dari situlah teman pria Sekdes tersebut meminjam surat berharga untuk berutang di salah satu instansi perbankan untuk membeli sepeda motor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved