Pemilu 2024

Jaring Isu Terkait Pemilu 2024, Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN LAN Kunjungi Bawaslu Aceh

Kedatangan tim analisis kebijakan Puslatbang KHAN ke Bawaslu guna menjaring isu-isu terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan...

Editor: Eddy Fitriadi
Dok Puslatbang KHAN LAN RI
Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN melakukan audiensi ke Bawaslu Provinsi Aceh, Senin (20/2/2023). Jaring Isu Terkait Pemilu 2024, Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN LAN Kunjungi Bawaslu Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN melakukan audiensi ke Bawaslu Aceh, Senin (20/2/2023).

Kedatangan tim analisis kebijakan Puslatbang KHAN ke Bawaslu guna menjaring isu-isu terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Plt Kepala Puslatbang KHAN LAN RI, Said Fadhil SIP MM melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Senin (20/2/2023).

Adapun Tim Analisis Kebijakan Puslatbang KHAN LAN RI diterima oleh Anggota Komisioner Bawaslu Aceh Naidi Faisal MSi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Marini SPt Divisi Pengawasan di ruang aula rapat Bawaslu Provinsi Aceh.

Baca juga: Bahas Pencegahan Sengketa Batas Daerah, Puslatbang KHAN LAN RI Gelar Diskusi Libatkan Para Pakar 

Plt Kepala Puslatbang KHAN LAN RI, Said Fadhil SIP MM mengatakan, pihaknya membahas isu-isu penting terkait pemilu dan pilkada serentak.

Di antaranya, yang menjadi sorotan publik yakni adanya dua lembaga pengawas pemilu di Aceh dikarenakan dibentuk dengan Undang-Undang yang berbeda.

Di samping itu, juga dibahas mengenai netralitas ASN hingga kuota caleg 100 dan 120 persen.

“Kami berharap diskusi ini dapat menjadi bahan bagi tim analisis kebijakan Puslatbang KHAN LAN RI untuk melakukan analisis kebijakan-kebijakan terkait pemilu dan pilkada serentak, sehingga rekomendasi dari hasil kajian tersebut bisa menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan,” jelas Said Fadhil.

Sementara itu, Naidi Faisal SIP MM dari Bawaslu Aceh berharap dengan adanya kajian atau analisis kebijakan dari Puslatbang KHAN LAN RI bisa menjadi bahan dalam mengambil kebijakan, sehingga tahapan pemilu dan pilkada serentak nantinya dapat berjalan baik.(rel/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved