Ketua Ormas yang Keroyok Intel Kodim Diringkus Polisi, Korban Kritis, Dandim: Tangkap Semua Pelaku

Satu orang pelaku utama penganiayaan yang ditangkap ini yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kritis dianiaya Ketua Ranting Desa Limau Manis, Insanul Afwa 

SERAMBINEWS.COM - Seorang Pelaku pengeroyokan terhadap Serka Amosta Bangun, anggota Unit Intel Kodim 0204/DS saat ini sudah ditangkap polisi.

Satu orang pelaku utama penganiayaan yang ditangkap ini yakni Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Sementara para pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Serka Amosta Bangun, anggota Unit Intel Kodim 0204/DS terluka parah setelah dikeroyok oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Serka Amosta Bangun dikeroyok saat berada di warung cafe Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Tampak sang oknum dari ormas PP ini lemas setelah ditangkap polisi.

Pelaku diamankan sebelum 1x24 jam. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu sudah kita amankan. Nanti rencana akan kita rilis," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji Senin, (20/2/2023).

Serka Amosta Bangun setelah babak belur dihajar oknum Ketua PP dan anggotanya.
Serka Amosta Bangun setelah babak belur dihajar oknum Ketua PP dan anggotanya. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kondisi Korban

Kondisi anggota Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun yang babak belur dikeroyok anggota Ormas Pemuda Pancasila di satu kafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini masih dalam tahap penyembuhan.

Korban pun belum bisa untuk bekerja kembali. Informasi yang dihimpun saat ini yang bersangkutan menjalani perobatan jalan karena bagian matanya dan kepalanya masih belum sembuh.

"Ya, sedang pengobatan sekarang ini. Matanya pun masih diperban, "ujar Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto dihubungi melalui telepon selulernya Senin, (20/2/2023).

Sejauh ini Yoga belum dapat menyimpulkan apakah korban ada mengalami cacat permanen atau tidak. 

Disebutkan proses pengobatan masih terus berjalan terhadap anggotanya itu.

Karena ada tahapannya ia pun belum dapat memaparkan lebih rinci soal kondisi korban yang sebenarnya dari sisi medis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved