Catat Jadwalnya, Inilah BLT 2023 yang Akan Cair Bulan Ramadhan ini

Berikut daftar BLT yang akan cari bulan Ramadhan ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan melalui skema dan ketentuan yang sudah ada.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar BLT yang akan cari bulan Ramadhan ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan melalui skema dan ketentuan yang sudah ada.

Sehingga sesuai dengan jadwal BLT 2023 cair bulan Ramadhan ini.

Nantinya skema pencairan BLT 2023 ini masih menggunakan skema seperti tahun 2022, karena ada beberapa bansos 2023 yang merupakan program lanjutan.

Dilansir TribunPontianak.co.id, dana bansos BLT 2023 ini nantinya bisa berasal dari Kemensos, maupun Pemerintah Daerah, dan juga bersumber dari APBN maupun APBD.

Untuk diketahui, acuan pemberian bansos BLT 2023 ini yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan basis data yang digunakan oleh Kemensos untuk tetapkan apakah keluarga tertetun ini layat menerima bansos BLT 2023 atau tidak.

Tahun 2023 sendiri, Kemensos telah alokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk danai bansos BLT 2023.

Total tahun anggaran 2023 Kemensos ini capai Rp78 triliun.

Baca juga: Syarat Pencairan BLT Dana Desa 2023, Mantap Bisa Dapat Rp 3,6 Jua

Melansir dari laman Instagram Kemensos RI, menurut Mensos Tri Rismaharini sebagian besar dana ini bakal dialokasikan untuk belanja bansos langsung pada penerima manfaat.

Berikut 3 jenis bansos BLT 2023 yang paking dicari emak-emak:

1. BLT PKH atau Program Keluarga Harapan

Warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mengambil dana bantuan sosial PKH di kantor Pos Lueng Putu, Rabu (2/3/2022) siang
Warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mengambil dana bantuan sosial PKH di kantor Pos Lueng Putu, Rabu (2/3/2022) siang (Serambinews.com)


BLT PKH ini adalah program pemberian bantuan bersyarat pada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

Penyaluran BLT PKH ini dilakukan tiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.

Pencairan pun dilakukan lewat Bank Himbara yaitu BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved