Breaking News

Pejabat Pajak

Heboh Harta Pejabat Pajak Ini Nyaris Setara dengan Menkeu Sri Mulyani, Orang Tua Mario jadi Sorotan

kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari kekayaan atasannya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

  • Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

  • Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca juga: Maafkan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putranya, Petinggi GP Ansor : Proses Hukum Terus Berlanjut

Tunjangan kinerja

Selain gaji pokok, PNS pajak juga mengantongi tunjangan kinerja atau tukin, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2015.

Mangutip Kompas.com, dalam Pasal 2 ayat (1) PP  tersebut mengatur, pemberian tukin untuk pegawai pajak dilakukan setiap bulan.

Tukin dibayarkan penuh atau 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak.

Kemudian, tunjangan dapat dibayarkan sebesar 90 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika penerimaan pajak mencapai 90 persen dari target yang ditentukan.

PNS Ditjen Pajak juga berhak menerima tukin sebesar 80 persen pada tahun berikutnya selama penerimaan pajak mencapai 80-90 persen dari target penerimaan pajak.

Serta, tukin sebesar 70 persen turut pada tahun berikutnya selama satu tahun apabila penerimaan pajak mencapai 70-80 persen.

Adapun apabila penerimaan pajak kurang dari 70 persen, mereka masih berhak menerima tukin dengan besaran 50 persen.

Berikut rincian tukin PNS Ditjen Pajak Kemenkeu:

  • Eselon I:

Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000.

Baca juga: Terbongkar! Rupanya Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Ini Ternyata Nunggak Pajak Jeep Rubicon

  • Eselon II:

Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000.

  • Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - Rp 42.058.000
Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - Rp 37.219.875
Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - Rp 25.162.550
Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - Rp 25.411.600
Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - Rp 22.935.762
Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - Rp 17.268.600
Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - Rp 15.417.937
Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - Rp 14.684.812
Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - Rp 13.986.750
Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - Rp 13.320.562
Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - Rp 12.686.250
Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - Rp 12.316.500
Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4: Rp 5.361.800.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved