Keluarga Mario Dandy Datang dan Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ngaku Tak Akan Cabut Proses Hukum
Pengurus GP Ansor mengaku didatangi keluarga Mario Dandy Satriyo untuk menyampaikan permintaan maaf.
Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
(Grid.ID/Mia Della Vita)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Keluarga Mario Dandy Satriyo Datang Minta Maaf, Pengurus GP Ansor Ogah Damai: David Belum Siuman
Baca juga: Mantan Suami Berulah, Selebgram Clara Shinta Didatangi Dept Collector hingga Mobil Ditarik Leasing
Baca juga: Terbongkar! Rupanya Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Ini Ternyata Nunggak Pajak Jeep Rubicon
Baca juga: Viral Anak Pejabat Pajak di Jaksel Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Sri Mulyani Beri Kecaman Tegas
Tatap Muka dengan Aiyub Bukhari, Warga Keluhkan Kondisi Ekonomi yang Sulit |
![]() |
---|
Ditanya Kapan KIP Banda Aceh Punya Ketua Baru usai Putusan DKPP, Ini Penjelasan Plt |
![]() |
---|
Perkuat Kompetensi Bahasa Asing Siswa, UIN Ar-Raniry dan MAN 1 Aceh Barat Jalin Kolaborasi |
![]() |
---|
VIDEO Makin Memanas: Hamas Sebut Gaza Bakal Jadi Kuburan Bagi Tentara Israel |
![]() |
---|
Pemkab Siap Kawal Pembangunan SMA Unggul Garuda, Ayahwa: Generasi Kita Harus Bisa Bersaing Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.