Internasional

Pengawas Penyiaran Turkiye Hukum Empat Stasiun TV, Tayangkan Program Kritikan Penanganan Gempa

Pengawas penyiaran Turkiye menghukum empat stasiun televisi yang menayangkan program-program yang mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Editor: M Nur Pakar
AFP/Arda Kucukkaya / ANADOLU AGENCY
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan berbicara kepada media setelah bertemu dengan para korban gempa dan menyampaikan belasungkawa di kota tenda Diyarbakir pada 11 Februari 2023. 

SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Pengawas penyiaran Turkiye menghukum empat stasiun TV yang menayangkan program-program yang mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Langkah ini secara luas dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mensensor liputan negatif dari respons gempa pemerintah menjelang pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2023.

Dewan Tertinggi Radio dan Televisi, atau RTUK, mendenda Halk TV, Tele 1 dan Fox TV.

Juga memerintahkan program Halk TV dan Tele 1 dihentikan selama lima hari, kata Ilhan Tasci, anggota dewan dari oposisi utama Turkiye, seperti dilansir AP, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Turkiye Tangkap 169 Kontraktor, 600.000 Apartemen dan 150.000 Bangunan Rusak Diguncang Gempa

Sementara itu, pihak berwenang telah memblokir akses ke forum online populer, Eksi Sozluk, tempat para kritikus pemerintah memposting pendapat.

Situs web itu mengatakan di Twitter bahwa pihaknya mencoba mendapatkan informasi tentang alasan di balik pemblokiran tersebut.

Pemerintah Erdogan mendapat kecaman keras setelah akses ke Twitter dibatasi selama beberapa jam, beberapa hari setelah gempa.

Para pejabat mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk melawan disinformasi di Twitter.

Namun, banyak yang mengeluh bahwa hal itu menghambat upaya penyelamatan.(*)

Baca juga: Gempa M 5,8 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved