Internasional
Pengawas Penyiaran Turkiye Hukum Empat Stasiun TV, Tayangkan Program Kritikan Penanganan Gempa
Pengawas penyiaran Turkiye menghukum empat stasiun televisi yang menayangkan program-program yang mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.
SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Pengawas penyiaran Turkiye menghukum empat stasiun TV yang menayangkan program-program yang mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Langkah ini secara luas dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mensensor liputan negatif dari respons gempa pemerintah menjelang pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2023.
Dewan Tertinggi Radio dan Televisi, atau RTUK, mendenda Halk TV, Tele 1 dan Fox TV.
Juga memerintahkan program Halk TV dan Tele 1 dihentikan selama lima hari, kata Ilhan Tasci, anggota dewan dari oposisi utama Turkiye, seperti dilansir AP, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Turkiye Tangkap 169 Kontraktor, 600.000 Apartemen dan 150.000 Bangunan Rusak Diguncang Gempa
Sementara itu, pihak berwenang telah memblokir akses ke forum online populer, Eksi Sozluk, tempat para kritikus pemerintah memposting pendapat.
Situs web itu mengatakan di Twitter bahwa pihaknya mencoba mendapatkan informasi tentang alasan di balik pemblokiran tersebut.
Pemerintah Erdogan mendapat kecaman keras setelah akses ke Twitter dibatasi selama beberapa jam, beberapa hari setelah gempa.
Para pejabat mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk melawan disinformasi di Twitter.
Namun, banyak yang mengeluh bahwa hal itu menghambat upaya penyelamatan.(*)
Baca juga: Gempa M 5,8 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
The Fed Siap Tekan Suku Bunga, Wall Street Bergairah, Trump Ngamuk Lagi? |
![]() |
---|
Korea Selatan Hujani Peluru Peringatan, Tentara Korut Kabur dari Perbatasan! |
![]() |
---|
Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.