Berita Aceh Utara
Bekas Cupang Bikin Curiga Suami, IRT di Aceh Terciduk Berulangkali Zina dengan Pria Muda Beristri
Setelah dipaksa untuk jujur, barulah istri mengatakan bahwa dirinya telah berzina dengan seorang pria muda beristri hingga tujuh kali.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Bekas Cupang Bikin Curiga Suami, IRT di Aceh Terciduk Berulangkali Zina dengan Pria Muda Beristri
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang suami di Aceh Utara curiga dengan sikap istrinya yang menolak ajakan untuk berhubungan.
Sang istri beralasan bahwa dirinya masih haid, dan suami tidak mempercayai akan hal itu.
Merasa ada sesuatu yang salah, suami paksa membuka baju istrinya dan syok saat melihat ada bekas cupang dibagian dada.
Sontak saja sang suami marah dan meminta istrinya untuk jujur apa yang telah dilakukannya.
Awalnya istri mengaku itu hanyalah bekas garukan karena gatal. Namun suami tak percaya.

Setelah dipaksa untuk jujur, barulah istri mengatakan bahwa dirinya telah berzina dengan seorang pria muda beristri hingga tujuh kali.
Bekas cupang dibagian dada tersebut merupakan tanda bahwa ia dan pria beristri tersebut telah berzina.
Tak terima dengan perbuatan istrinya, suami kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Ia melaporkan istrinya berinisal FD (32) dan pria muda beristri, DU (25) karena telah berbuat zina.
Baca juga: Seorang Anak Pergoki Ibunya Diduga Selingkuh dengan Kakek, Dilakukan di Toilet Umum, Videonya Viral
Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan nomor putusan 1/JN/2023/MS.LSK.
Dalam dakwaan, peristiwa perzinaan ini pertama kali terjadi pada Maret 2022 dimana DU sering curhat mengenai permasalahan rumah tangganya dengan FD, karena istrinya berteman baik dengannya.
Lambat laun, ternyata DU memiliki rasa suka terhadap FD, dan akhirnya ia menyatakan suka dan cinta pada FD.
Ungkapan itu kemudian direspon oleh FD, yang mana ia juga memiliki rasa cinta dan suka pada DU.
Akhirnya, kedua pasangan ini menjalin hubungan perselingkuhan.
bekas cupang
suami
ibu rumah tangga
Aceh Utara
berzina
pria muda
selingkuh
istri
Serambi Indonesia
Serambinews
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.