Video
VIDEO - Diduga Korupsi, Kepala Desa di Pulo Aceh Kembali Uang Kepada Polres Aceh Besar
Uang tunai tersebut dikembalikan karena masuk dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, atau Korupsi terhadap pengelolaan dana
Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar
Laporan Hendri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM- Kepala Desa (Geuchik ) Rinon, Pulo Aceh, Hermanto (41) mengembalikan uang desa kepada pihak Polres Aceh Besar sebesar Rp 170.506.460, Selasa (28/2/2023).
Uang tunai tersebut dikembalikan karena masuk dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, atau Korupsi terhadap Pengelolaan dana pada desa yang dipimpin pada tahun anggaran 2021.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, pengembalian dana desa yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan atau korupsi itu, berawal dari laporan masyarakat melalui Program Kapolres Aceh Besar, yaitu “Peugah Pak Kapolres” dengan nomor kontak 0812-3060-2002, yang menyebutkan telah terjadi dugaan korupsi dana desa pada desa tersebut. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Tim Off Road LEREX Aceh, Bunda PAUD Aceh Ikut Hadir |
![]() |
---|
VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob |
![]() |
---|
VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.