Berita Nagan Raya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 April 2023
Namun karena minat masyarakat tinggi sehingga Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendapatan Aceh memperpanjang hingga 2 bulan atau hingga 30 April 2023.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Aceh memperpanjang masa pemutihan kendaraan bermotor di Aceh.
Jadwal semula hingga 28 Februari 2023, namun kini diperpanjang hingga 30 April 2023.
Karena itu, kepada masyarakat Aceh diberikan peluang dan kesempatan untuk memanfaatkan masa perpanjangan tersebut.
“Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini,” kata Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Daud, jadwal semula dari 2 Januari hingga 28 Februari 2023.
Namun karena minat masyarakat tinggi sehingga Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendapatan Aceh memperpanjang hingga 2 bulan atau hingga 30 April 2023.
Sedangkan bagi yang sudah memanfaatkan kesempatan pemutihan, kata Daud, khusus Nagan Raya sudah mendekati angka hingga 1.500 unit.(*)
Pemutihan Pajak
Pajak Kendaraan
Kendaraan bermotor
Pemerintah Aceh
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Lintas Blang Muko-Simpang Peut Nagan Raya Rawan Laka Lantas, Butuh 2 Jalur |   | 
|---|
| Kafilah Nagan Raya Berangkat ke Pidie Jaya Ikut MTQ Ke-37, Dilepas Wabup dan Target Masuk 5 Besar |   | 
|---|
| Kapolsek Darul Makmur Nagan Raya Jenguk Warga Lumpuh Menahun |   | 
|---|
| Samsat Nagan Raya Tetap Layani Warga di Hari Sabtu, Buka Setengah Hari |   | 
|---|
| Brimob Batalyon C Pelopor di Nagan Donor Darah Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.