Berita Abdya
JASA Abdya Harap Sosialisasi UUPA tak Sekedar Serimonial Semata, Harus Sinkron dengan MoU Helsinki
"Masukan yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat, elemen sipil, partai politik, dan LSM tentunya harus tertampung di dalam UUPA," ujarnya.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim Bin Abdul Jalil berharap agar draft revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) harus sinkron dan representatif dengan Nota Perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
"Kami berharap sosialisasi draft perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang dilaksanakan di daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak sekedar kegiatan seremonial," harap Ibrahim melalui Serambi, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Ibrahim Bin Abdul Jalil, langkah sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPRA merupakan langkah yang tepat untuk menyerap aspirasi rakyat Aceh dalam penyempurnaan draf UUPA.
"Masukan yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat, elemen sipil, partai politik, dan LSM tentunya harus tertampung di dalam UUPA yang nantinya akan disahkan oleh Pemerintah Pusat," tuturnya.
Namun, sambung Ibrahim, draf perubahan UUPA tidak terlepas dari konteks kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tanggal 15 Agustus 2005.
"Konteksnya tentu memberikan ruang kepada Pemerintah Aceh dalam mengelola urusan Pemerintah Aceh tersendiri sebagaimana diatur dalam UU tersebut," ulasnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRA Buka Sosialisasi Draf Revisi UUPA di Abdya
Untuk itu, JASA Abdya berharap Pemerintah Pusat menghormati hak-hak Aceh dalam menjalankan turunan dan qanun dari butir-butir yang terkandung di dalam UUPA yang tentunya harus sinkron dengan Nota Perdamaian Aceh yang terlah tercapai dan disepakati secara bersama sebagai jalan tengah menghentikan konflik bersenjata di Aceh.(*)
Polres Abdya Tangkap Residivis Curanmor, Korban Mengambil Kembali dengan Membawa Surat Kepemilikan |
![]() |
---|
Mulut Muara Pasie Geunteng Abdya Sumbat, Sawah dan Permukiman Banjir |
![]() |
---|
Mulut Muara Tersumbat, Lahan Sawah dan Permukiman Warga di Abdya Tergenang Air |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Dinas Perkim LH Abdya Bersihan Dahan Pohon di Jalan Perkantoran Bukit Hijau |
![]() |
---|
Ingat! Ada Mekanisme & Syarat untuk Adopsi Anak, Kadinsos Abdya: Paling Penting Tempuh Jalur Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.