Berita Abdya
Berikan Jaminan Untuk Tenaga Kerja Rentan, Pemerintah Abdya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
"MoU ini diperuntukkan untuk tenaga kerja rentan di kebun sawit dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2025," kata Amiruddin.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
"MoU ini diperuntukkan untuk tenaga kerja rentan di kebun sawit dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2025," kata Amiruddin.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) teken kerja sama atau MoU dengan Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, dalam rangka memberikan jaminan untuk tenaga kerja kategori rentan di kabupaten setempat.
Dokumen MoU itu, ditandatangani langsung oleh Bupati Safaruddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, di Pendopo Bupati Abdya, Jumat (31/10/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakartrans) Abdya, Amiruddin Adi menjelaskan, MoU ini sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial, ketenagakerjaan, serta memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah.
Selain itu, sambungnya, juga memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan Kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) di Kabupaten Abdya.
"MoU ini diperuntukkan untuk tenaga kerja rentan di kebun sawit dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2025," kata Amiruddin.
Para pekerja ini, jelas Amiruddin, akan didata dan diverifikasi oleh DPMPTSP Nakartrans sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam Perbup.
"Mereka ini akan di data, di verifikasi, dan kemudian didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan untuk diberikan jaminan ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Abdya kepada pekerja kategori rentan," ujarnya.
Setelah penandatanganan MoU ini, kata Amiruddin, dalam waktu dekat pihaknya akan mendata pekerja rentan di lapangan sesuai dengan kategori yang tertera dalam Perbup.
"Semoga program ini bermanfaat bagi pekerja kita dalam hal jaminan ketenagakerjaan dan jaminan lainnya," pungkas Amiruddin. (*)
Baca juga: Harga Emas di Abdya Bertahan, Antam Naik Tipis, Segini Pasarannya, 31 Oktober 2025
Tenaga Kerja Rentan
Pemerintah Abdya
BPJS Ketenagakerjaan
teken MoU
Abdya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
| Terima Audiensi Pendamping Bisnis KDMP, Dandim Abdya Ajak BSI Dukung Pembangunan Kopdes Merah Putih |   | 
|---|
| MPU Abdya Dukung Pembentukan Yon TP, Minta Regulasi Khusus di Aceh |   | 
|---|
| Perlawanan PT CA Tumbang di MA, Bupati Abdya Negara Tidak Boleh Kalah |   | 
|---|
| Polres Abdya Serahkan Residivis Kasus Curanmor ke Jaksa, Pelaku Sudah 2 Kali Dipenjara |   | 
|---|
| Pemuda Gampong Guhang Sukses Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Abdya Bereaksi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.