Selebriti

Pasca Gugat Cerai, Aldila Jelita Tuntut Hak Asuh Anak dan Uang Bulanan pada Indra Bekti

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

Editor: Nur Nihayati
kolase/ Instagram
Indra Bekti dan Aldilla Jelita 

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.


SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Aldilla Jelita dan Indra Bekti dilanda prahara.

Aldilla telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Malah, Indra baru saja sembuh dari sakit.

Aldila Jelita menuntut hak asuh anak dan uang bulanan dalam gugatan cerainya terhadap Indra Bekti.

Setidaknya, ada tiga tuntutan penting yang diajukan Aldila Jelita dalam gugatannya ini.

Beberapa di antaranya terkait hak asuh anak hingga biaya hidup.

Aldila Jelita diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).

Melansir YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti kini telah terdaftar dalam perkara nomor 877/Pdt.G/2023.

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," ungkap Taslimah.

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," paparnya.

Taslimah membeberkan bahwa Aldila Jelita mengajukan diri sebagai pemegang hak asuh anak.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan gugatan agar ditunjuk sebagai pengasuh atau pemegang hadhanah dari anaknya agar anaknya berada di bawah asuhannya."

"Selain itu, penggugat juga mengajukan gugatan agar ada akibat perceraiannya juga digugat di sini."

"Akibat-akibat perceraian yang diajukan itu ya seperti yang tertera dalam surat gugatannya," terang Taslimah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved