Berita Aceh Timur

Jalan Baru Diaspal Sudah Terkelupas Bikin Anggota DPRK Aceh Timur Berang, Ini Tanggapan PUPR

"Jalan ini baru beberapa bulan selesai diaspal, tapi saat ini sudah terkelupas, dan bisa dibongkar menggunakan tangan," ungkap Zulfadli Oyong.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/Dok tim Publikasi Zulfadli Oyong
Zulfadli yang akrab disapa Oyong, Anggota DPRK Aceh Timurmemegang material aspal yang terkelupas pada jalan penghubung Desa Lhok Dalam dengan Desa Alue Lhok, Kecamatan Darul Ikhsan, yang baru dibangun beberapa bulan lalu. 

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Zulfadli yang akrab disapa Oyong, Anggota DPRK Aceh Timur berang melihat kondisi pembangunan jalan aspal yang diduga asal jadi.

Ia kecewa berat melihat hasil proyek pengaspalan jalan penghubung Desa Lhok Dalam dengan Desa Alue Lhok, Kecamatan Darul Ikhsan yang sudah terkelupas.

Padahal, pembangunan jalan aspal sepanjang 350 meter itu menggunakan anggaran dana sebesar Rp 1.357.142.999 dari APBD Aceh Timur tahun anggaran 2022.

"Jalan ini baru beberapa bulan selesai diaspal, tapi saat ini sudah terkelupas, dan bisa dibongkar menggunakan tangan," ungkap Zulfadli Oyong kepada awak media, Minggu (5/3/2023).

Oyong juga mempertanyakan peran Dinas PUPR Aceh Timur dalam hal pengawasan proyek lanjutan pengaspalan Jalan Lhok Dalam dan Alue Lhok ini.

Karena pengawasan pembangunan aspal jalan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas PUPR Aceh Timur.

"Kita mempertanyakan kenapa dinas terkait menyetujui pengerjaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini," ungkap Oyong.

Karena itu, politisi muda Partai NasDem ini meminta Dinas PUPR Aceh Timur bertanggung jawab atas kualitas dan perbaikan jalan aspal yang sudah rusak tersebut dan dikerjakan oleh CV ZC.

Karena, Pemkab Aceh Timur sudah mengalokasikan dana pengawasan pembangunan jalan aspal tersebut sebesar Rp 27 juta.

"Kita mohon kepada pihak rekanan segera untuk memperbaiki,” tukasnya.

“Apabila tidak diperbaiki, kita akan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait pembangunan jalan aspal asal jadi ini," tegas Oyong.

Segera diperbaiki

Sementara itu, Kadis PUPR Aceh Timur, Muslim, ST, MSi yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah memintai tanggapan dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan rekanan pelaksana proyek lanjutan pengaspalan Jalan Lhok Dalam dengan Alue Lhok tersebut.

"Hasil konfirmasi kita kepada pihak KPA dan rekanan, mereka berjanji akan segera memperbaikinya. Semua aspal yang rusak akan dibongkar dan diperbaiki kembali," ungkap Muslim ST, MSi.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved