Berita Aceh Barat

Aktivitas Kapal Batu Bara Resahkan Nelayan, Panglima Laot Surati Syahbandar Pelabuhan Meulaboh

“Tongkang yang berlabuh di malam hari tidak memasang atau tidak menyalakan lampu sebagai tanda keberadaan kapal tersebut pada malam hari," urainya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat melayangkan surat terhadap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Meulaboh, terkait keluhan masyarakat nelayan yang dihadapi saat ini sejak beroperasinya aktivitas kapal bongkar muat batu bara di perairan laut Meulaboh.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan para Panglima Laot Lhok dan Koordinator Kecamatan dengan Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat pada Februari lalu.

Pertemuan itu membahas menyangkut dengan sejumlah permasalahan yang dihadapi nelayan yang saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin kepada Serambinews.com, Senin (6/3/2023), mengatakan, bahwa ada beberapa permasalahan yang cukup dikeluhkan oleh masyarakat saat ini di laut Meulaboh yang sangat mengganggu para nelayan.

Disebutkan dia, bahwa para nelayan di Aceh Barat belum mengetahui jalur pelayaran kapal, baik vessel maupun tugboat dan tongkang serta tempat koordinat labuh kapal pengangkut batu bara yang sebenarnya.

“Tongkang yang berlabuh di malam hari tidak memasang atau tidak menyalakan lampu sebagai tanda keberadaan kapal tersebut pada malam hari, sehingga selama ini kerap terjadi kecelakaan kapal nelayan menabrak tongkang,” ungkap Amiruddin.

Baca juga: Atasi Banyak Persoalan Nelayan, Ketua Harian Panglima Laot Aceh Diminta Lakukan Rapat Pengurus

Ia menambahkan, selain itu keluhan yang dihadapi nelayan menyangkut tali pada tugboat atau pada tongkang dibiarkan menjulur dan mengapung di perairan, sehingga telah mengganggu dan mengancam keselamatan pelayaran kapal milik nelayan.

Selain itu, lanjut Amiruddin, bahwa mooring buoy di malam hari tidak terlihat oleh kapal nelayan yang melintasi.

Sehingga telah mengakibatkan kecelakaan tabrakan mooring buoy yang mengakibatkan kerusakan bagi kapal nelayan dan kondisi ini berpotensi menimbulkan kejadian serupa.

Menyangkut dengan persoalan tersebut, pihaknya sebagai Lembaga Hukum Adat Laot atau lembaga adat yang menaungi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh nelayan, sehingga berkewajiban untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh nelayan saat ini.

Dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya berharap dari pihak Syahbandar untuk bisa duduk dan menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat dan cukup berkepanjangan selama ini.

“Terkait hal tersebut, kami meminta kesediaan dari pihak Syahbandar untuk dapat memfasilitasi pertemuan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan masalah tersebut agar ada penyelesaiannya kepan ini,” harap Amiruddin.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved