Luar Negeri
Eks PM Pakistan Imran Khan Gagal Ditangkap, Dituduh Terlibat Kasus Korupsi hingga Terorisme
Aparat kepolisian mengepung kediaman mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan di Lahore pada Minggu (5/3/2023).
SERAMBINEWS.COM - Aparat kepolisian mengepung kediaman mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan di Lahore pada Minggu (5/3/2023).
Dikutip Al Jazeera, Khan dituduh terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan hadiah.
Itu merupakan serangkaian masalah hukum terbaru yang melibatkan pemimpin Pakistan berusia 70 tahun itu.
Berdasaran penuturan polisi, Khan menghindari penangkapan di rumahnya di Lahore.
"Seorang inspektur polisi memasuki rumah tetapi Khan tidak ada di sana,"
Sejak dicopot dari kekuasaannya pada April 2023, partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) menuturkan Khan didakwa dalam 70 kasus.
Di antaranya termasuk penghasutan, korupsi, dan terorisme.
Namun Khan membantah semua tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Apa tuduhan terhadap Imran Khan?
1. Korupsi
Salah satu kasus utama terhadap Khan diajukan pada bulan Agustus oleh anggota Liga Muslim Pakistan Nawaz (PML-N) yang berkuasa.
Ia berpendapat bahwa mantan perdana menteri telah membeli hadiah yang diberikan oleh pejabat asing dari penyimpanan hadiah negara, juga disebut Toshakhana.
Tetapi ia gagal mengungkapkan aset dalam deklarasi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Pakistan.
Khan membantah tuduhan tersebut.
Mantan PM mengaku membeli hadiah sesuai dengan aturan dan pedoman resmi dan menyatakannya dalam pengembalian pajaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Imran-Khan-Digulingkan-dari-Perdana-Menteri.jpg)