Senin, 13 April 2026

Kartu Prakerja

Mulai Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Begini Cara Daftar & Nilai Insentif

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 49 telah resmi dibuka, hari ini, Senin (6/3/2023)/

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Dok BPMI Setpres
Kisah inspirasi datang dari Annisa, difabel tangguh penerima manfaat kartu prakerja yang kini punya usaha sendiri dengan berjualan online dan jadi ASN. Informasi terbaru, mulai hari ini, Senin (6/3/2023), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 49 telah resmi dibuka.  

SERAMBINEWS.COM - Mulai hari ini, Senin (6/3/2023), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 49 telah resmi dibuka. 

Hal ini sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram prakerja @prakerja.go.id.

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang dan enggak perlu bantuan siapapun untuk daftarnya Sob!," tulis akun Instagram Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos) yang dibuka kali ini, menjadi gelombang kedua di tahun 2023.

Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online oleh masyarakat yang memenuhi kriteria melalui laman resmi Kartu Prakerja, https://www.prakerja.go.id/.

Lantas, bagaimana cara mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 49?

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya Dapat 4,2 Juta per Orang 

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, perlu diketahui peserta Kartu Prakerja tahun 2023 akan memperoleh insentif dengan total Rp 4,2 juta jika dinyatakan lolos dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya seperti mengikuti pelatihan, pengisian survei, hingga pencairan insentif.

Adapun rincian insentif dengan total Rp 4,2 juta, terdiri dari :

  • Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta
  • Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali
  • Insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
  • Untuk diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana anggaran untuk 595 ribu peserta penerima program Kartu Prakerja. 

Baca juga: Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Baik Sudah Punya Akun atau Belum, Lengkap Syaratnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49

Program ini bisa didaftari oleh peserta berusia 18-64 tahun, yang bisa mendaftar secara online melalui laman www.prakerja.go.id.

Ditegaskan bahwa peserta wajib mendaftarkan diri secara mandiri dan tidak diwakilkan oleh orang lain.

Sebelum bergabung pada gelombang yang dibuka, peserta harus mengikuti tes kompetensi yang akan muncul setelah menyelesaikan pembuatan akun.

Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 atau gelombang kedua di tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Akes laman https://www.prakerja.go.id/, lalu izinkan akses lokasi, isikan NIK, nomor kartu verifikasi, tanggal lahir, alamat, hingga nama ibu kandung
  2. Unggah foto KTP dan swafoto wajah
  3. Setelah sistem melakukan pengecekan wajah, tunggu ke tahap berikutnya untuk verifikasi nomor handphone
  4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphone
  5. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi sebenarnya
  6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  7. Setelah itu, gabung dengan gelombang sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang
  8. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik Gabung
  9. Selanjutnya muncul Persetujuan Prakerja berisi sejumlah pernyataan, klik pada kolom
  10. Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  11. Pendaftaran selesai dan dapat menunggu pengumuman seleksi.

Nantinya, apabila peserta dinyatakan lolos seleksi maka akan memperoleh pemberitahuan yang disampaikan melalui SMS maupun dashboard Prakerja masing-masing.

Setelah dinyatakan lolos, peserta dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya seperti mengikuti pelatihan, pengisian survei, hingga pencairan insentif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved