KPK Guncang Seisi Ditjen Pajak, Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang
KPK mengatakan akan memeriksa satu lagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar trik geng pegawai Ditjen Pajak dalam lakukan pencucian uang.
kasus penganiayaan Mario-David langsung ternyata menguncang Kementerian Keuangan.
Setelah kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, terbongkar. Rupanya disebutkan bahwa jumlah kekayaan itu tidak wajar.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (7/3/2023), diketahui harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpikir sebaliknya.
Menurut mereka, ada dugaan jumlah kekayaan itu berasal dari tindakan korupsi dan juga transaksi pencucian uang.
Akibatnya kini Rafael dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa jumlah hartanya.
Dan tidak hanya Rafael, KPK mengatakan akan memeriksa satu lagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak.
Sama seperti Rafael, dia juga akan diperiksa terkait harta kekayaannya.
Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada hari Selasa (7/3/2023) ini.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Pajak ini untuk mengungkap pola 'geng' di lingkungan Ditjen Pajak.
Sebab memang Rafael memiliki banyak teman di lingkungan kerjanya.
Jadi ada kemungkinan bahwa pegawai lainnya juga menyamarkan harta kekayaan mereka.
Lebih dari itu, Pahala menyatakan bahwa geng tersebut sangat baik dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Oleh karenanya, KPK membutuhkan waktu untuk memahami bagaimana pola dan gerakan mereka.
Meski begitu, dia tidak bisa membeberkan bagaimana pola dan gerakan geng Ditjen Pajak tersebut. Yang jelas, pola mereka cukup canggih.
“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” jelasnya.
Sebagai contoh, salah satu anggota pegawai pajak menggunakan nominee untuk menyamarkan hartanya.
Nominee sendiri ialah modus yang sering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.
Misalnya mereka menggunakan nama-nama orang terdekat mereka seperti keluarga untuk melakukan transaksi perbankan sampai membeli aset.
Atau mereka menggunakan nama perusahaan.
Oleh karenanya, Pahala yakin jika jumlah harta yang berputar dalam penyamaran harta ini memiliki jumlah yang cukup besar.
Untuk kasus Rafael sendiri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada orang profesional yang bekerja dengan Rafael.
Misalnya konsultan pajak. Dan konsultan pajak itu diduga sudah melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, ada dugaan ada mantan pegawai pajak yang bekerjasama dengan konsultan tersebut.
Jadi, KPK belum bisa memastikan soal nominee tersebut.
“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala.
Meski begitu, KPK sudah mengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja sebagai nominee atau menyamarkan harta Rafael.
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Benar-benar Guncang Seisi Ditjen Pajak, KPK Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Ditjen Pajak dalam Pencucian Uang
Baca juga: Penggerebekan Ladang Ganja di Aceh Barat Diwarnai Tembakan, 6 Pelaku Berhasil Kabur ke Hutan
Baca juga: Terungkap Cara Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan, Ternyata Gunakan Tumbal, KPK Keheranan
VIDEO Yaman Luncurkan Serangan Drone ke Israel, Targetkan Tel Aviv, Ashkelon, dan Gurun Negev |
![]() |
---|
VIDEO Gempa 8,8 SR Guncang Rusia! Geger Video Peringatan 'Giant Tsunami' di Seluruh Pesisir Pasifik |
![]() |
---|
Bolehkah Nama dengan Tanda Petik Satu Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Dukcapil |
![]() |
---|
VIDEO Gaza Membara! Netanyahu Terjepit Antara Serangan Total dan Keselamatan Sandera |
![]() |
---|
VIDEO Dampak Gempa M 8,8: Gelombang Tsunami Keempat Terjang Severo-Kurilsk, Kerusakan Parah Meluas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.