Berita Aceh Barat

Penggerebekan Ladang Ganja di Aceh Barat Diwarnai Tembakan, 6 Pelaku Berhasil Kabur ke Hutan

Meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso bersama personel memusnahkan ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/2023). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengungkapkan, bahwa pelaku pemilik ladang ganja seluas 32 hektare, di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya teridentifikasi sebanyak 6 orang.

Pelaku berhasil melarikan diri saat pihak kepolisian turun ke lokasi tersebut.

Meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan.

Sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran pihak kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan menyangkut kasus tersebut.

“Setelah kita identifikasi melalui udara, saat ini ada 7 titik lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang yang akan kami telusuri kembali dan harus kita musnahkan,” ungkap Kapolres.

Secara estimasi, sebut Kapolres, jumlahnya ganja yang telah dimusnahkan mencapai sekitar 70 ton pohon ganja.

Jika dalam satu ton itu hanya dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta saja, maka jumlah uangnya mencapai Rp 14 miliar, dari hasil kebun ganja tersebut.

“Jika dalam 1 kg ini dipakai oleh 50 orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan sebanyak 5 juta orang dari penyalahgunaan narkotika tersebut,” tutur Kapolres.

70 ribu batang ganja dimusnahkan

Seperti diketahui, jajaran Polres Aceh Barat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Pandji Santo berhasil mengungkap 32  hektare ladang ganja di di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/2023).

Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang ditangkap pihak Polres Aceh Barat, sejak dua bulan yang lalu.

Sehingga pada Senin kemarin, pihak kepolisian mendatangi lokasi berdasarkan pengembangan dari tersangka tersebut.

Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh.

Di lokasi, pihak kepolisian melihat langsung hamparan tanaman ganja yang luar biasa banyaknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved